GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase
Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:20 WIB
Terdakwa saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB dan melakukan pengadaan barang dan jasa yang rugikan negara sebesar Rp663 juta.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat, jaksa penuntut mendakwa Marwansyah melakukan pembangunan desa, korupsi anggaran dana desa untuk pembangunan drainase tidak sesuai dengan RAB, pengadaan meja prasmanan, tenda, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp663 juta, dengan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana dalam perkara ini terdakwa menyalahgunakan jabatan, dan menggunakan uang untuk kepentingan pribadi, untuk berjudi, mabuk-mabukan dan karouke tanpa melibatkan unsur perangkat desa seperti sekretaris, bendahara dan perangkat lainnya," tegas JPU saat menyampaikan dakwaan di PN Tipikor Palembang, Rabu (16/10/2024).

Atas perbuatannya Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat, menjerat terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasar 18 Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 23 Oktober 2024 dengan agenda menghadirkan saksi.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menghadirkan 15 orang saksi termasuk perangkat desa dan akan menghadirkan sebanyak 40 orang saksi. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Lagi lagi kata warganet, saat melihat video taksi online hijau mengalami kecelakaan. Videonya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu 26 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

Titik panas itu tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan sebaran terbanyak terdeteksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar.
Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Jang Dong Yoon umumkan akan menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026. Kenali profil, perjalanan karier, hingga kisah cinta mereka yang bermula dari The Tale of Nokdu.
Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT