News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pringsewu Lampung Gerebek Bandar Sabu di Kamar Kost, Amankan Hampir 12 Gram Sabu

Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Senin, 7 Februari 2022 - 16:55 WIB
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu Lampung Menangkap Seorang Bandar Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang bandar Narkoba berinisial Sahidin (49) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, dalam proses penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (2/2/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB tersebut, dari tangan SH petugas berhasil menyita barang bukti sabu, sejumlah alat hisap sabu dan uang tunai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“BB yang didapat antara lain 46 buah plastik klip berisi sabu seberat 11,74 gram, peralatan hisap sabu dan uang tunai Rp.1 juta” ujar AKP Khairul. 

Khairul mengatakan, SH ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena diduga di rumah kost tersebut terdapat penghuni yang kerap mengedarkan Narkoba. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas masuk ke dalam kamar kos dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti dan membawanya ke Mapolres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Khairul menambahkan, dari hasil penyidikan pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya. Barang haram itu didapat dari seorang rekannya yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

SH saat ini sudah dikenakan penahanan atas perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Pujiansyah/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Januari 2026 Merosot Rp48.000 tapi Tetap di Angka Rp3 Jutaan, Harganya Jadi Rp3.120.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Januari 2026 Merosot Rp48.000 tapi Tetap di Angka Rp3 Jutaan, Harganya Jadi Rp3.120.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 30 Januari 2026 merosot Rp48.000. Meski merosot, harga emas tetap berada di angka Rp3 jutaan. 
First Look Film Sunda Emperor Resmi Dirilis, Angkat Budaya Sunda ke Layar Bioskop Nasional

First Look Film Sunda Emperor Resmi Dirilis, Angkat Budaya Sunda ke Layar Bioskop Nasional

Film Sunda Emperor produksi Sapawave Films siap tayang 2026, mengangkat petualangan, komedi, dan budaya Sunda dengan pendekatan modern dan autentik.s
Tolak Mentah-mentah Tawaran Inter Milan, Al Ittihad Baru Mau Lepas Moussa Diaby dengan Satu Syarat

Tolak Mentah-mentah Tawaran Inter Milan, Al Ittihad Baru Mau Lepas Moussa Diaby dengan Satu Syarat

Al Ittihad dikabarkan telah menolak mentah-mentah tawaran Inter MIlan soal transfer Moussa Diaby. Namun Al Ittihad masih berpotensi lepas Moussa Diaby ke Inter.
Sikut Juventus dan AC Milan! Inter Kebut Negosiasi dengan Genoa untuk Dapatkan Tanda Tangan Brooke Norton-Cuffy Musim Dingin Ini

Sikut Juventus dan AC Milan! Inter Kebut Negosiasi dengan Genoa untuk Dapatkan Tanda Tangan Brooke Norton-Cuffy Musim Dingin Ini

Inter Milan bergerak cepat di bursa transfer demi mengamankan target barunya. Nerazzurri dikabarkan telah memasuki tahap pembicaraan lanjutan dengan Genoa.
BNN Mengingatkan, Penyalahgunaan Whip Pink untuk Efek Euforia Sangat Berbahaya! Bisa Rusak Saraf Permanen hingga Kematian

BNN Mengingatkan, Penyalahgunaan Whip Pink untuk Efek Euforia Sangat Berbahaya! Bisa Rusak Saraf Permanen hingga Kematian

BNN RI mengingatkan penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink atau N2O untuk efek euforia sangat berbahaya.

Trending

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT