News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akan Diterapkan, Berikut Besaran Tarif Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan.
Sabtu, 9 November 2024 - 19:44 WIB
Gerbang Tol Tebing Tinggi.
Sumber :
  • Istimewa

Tebing Tinggi, tvOnenews.com – Setelah melalui serangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak tanggal 16 Oktober 2024 mengenai rencana penetapan tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi – Interchange Dolok Merawan) dan Sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan – Interchange Sinaksak), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menginformasikan bahwa Hamawas akan segera melakukan penetapan tarif dalam waktu dekat menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan, selama masa operasi tersebut, Hamawas sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, mulai dari tata cara penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, edukasi berkendara yang baik dan benar, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui seluruh kanal komunikasi online dan offline.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh pengguna jalan tol mengenai manfaat keberadaan jalan tol ini serta sekaligus menumbuhkan kebiasaan untuk berkendara yang benar di jalan tol, serta menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak akan diberlakukan penerapan tarif dalam waktu dekat. Kami juga menerima berbagai masukan terkait peningkatan kualitas dari berbagai stakeholders dan beberapa pakar melalui Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan pada Jumat, 8 November 2024,” ujar Dindin.

Dalam FGD, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah menyampaikan, keberadaan jalan tol ini disambut baik oleh masyarakat mengingat jarak tempuh antar daerah ke daerah lain melalui Jalan Lintas Sumatera cukup jauh, maka dengan adanya jalan tol ini sangat meingkatkan konektivitas dan memangkas waktu tempuh masyarakat.

“Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak disambut baik oleh masyarakat dengan akan diberlakukannya tarif dan saya yakin tidak akan memunculkan sentimen negatif dari berbagai pihak karena jalan tol ini sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat untuk mempercepat mobilitas dan meningkatkan perekonomian serta pariwisata di Sumatera Utara,” tutur Pieter.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Perdamean Saragih mengatakan perlu adanya Dengan keberadaan Jalan Tol Ruas Kutepat ini dapat mengurai titik kemacetan salah satunya di jalan nasional Tebing Tinggi - Pematang Siantar.

“Saya mewakili Masyarakat Simalungun menyambu baik adanya Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak ini karena sangat banyak sekali manfaatnya, utamanya dapat mengurai kemacetan di titik titik rawan macet dan tol ini sangat membantu mobilitas dan aksesibilitas ke DPSP Danau Toba sehingga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pelaku usaha pariwisata di Parapat dan Kabupaten penyangga,” tutup Sabar.

Berdasarkan SK Menteri PUPR nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 oktober 2024 terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak:



Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol KUTEPAT dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif adalah sebagai berikut:

a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari Gerbang Tol (GT) Sinaksak di Ruas Tol KUTEPAT dan keluar melalui GT Kualanamu di Ruas Tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol , maka simulasi pengenaan tarif adalah sebagai berikut:

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Sinaksak di Ruas Tol KUTEPAT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem transaksi di Jalan Tol Medan Raya menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.

Dengan segera dilakukan penetapan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak, Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT