News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Edy Rahmayadi Buka Suara Terkait Situs Benteng Putri Hijau: Tim Bobby Bicara by Fakta Jangan Menyesatkan

Dikatakan Junirwan, apa yang disampaikan Surya dan tim Bobby Nasution tidak sesuai dengan fakta karena dinilai bentuk kampanye hitam yang bisa menyesatkan masyarakat.
Sabtu, 16 November 2024 - 23:32 WIB
Kuasa Hukum Edy Rahmaydi, Junirwan Kurnia
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kuasa hukum Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia membantah terkait tuduhan yang dilayangkan calon wakil gubernur Sumut nomor urut 1, Surya, saat debat ketiga Pilgubsu yang mengatakan jika Edy Rahmayadi dinilai merusak dan tidak menjaga situs cagar budaya benteng putri hijau.

Dikatakan Junirwan, apa yang disampaikan Surya dan tim Bobby Nasution tidak sesuai dengan fakta karena dinilai bentuk kampanye hitam yang bisa menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta sama timnya Bobby Nasution kalau ngomong itu by fakta, jangan asal ngomong saja, jangan bicara hoax," kata Junirwan saat konferensi pers di rumah tim pemenangan Edy Rahmayadi -Hasan di Jalan Jendral Sudirman, Medan Polonia, Sabtu (16/9/2024).

Mengenai situs benteng putri hijau, Jurniwan mengatakan tidak ada masalah. Pada tahun 2014 silam saat penetapan areal cagar budaya yang dilakukan bupati Deliserdang saat itu sangat bias karena tidak jelas batas-batas lahan.

Melihat kenyataan itu, Jurniwan Kurnia yang diberikan kuasa, menggugat SK penetepan bupati Deliserdang ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Medan serta menghadirkan saksi fakta dan ahli. Hasil putusan, PTUN mengabulkan gugatannya.

“Setelah dikabulkan, PTUN meminta ke bupati Deliserdang untuk memperbaiki penetapan situs benteng Putri hijau. Selanjutnya saya dapat informasi sudah diperbaikinya dan itu bukan urusan saya lagi," ujarnya.

Junirwan juga menyampaikan ada permintaan masyarakat agar situs budaya itu direvitalisasi diperbaiki supaya tidak musnah. Di masa kepempimpinan Edy Rahmayadi sebagai gubernur Sumut sangat memperhatikan kelestarian situs benteng putri hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Intinya tidak ada yang dirusak dan tidak ada yang merusak situs benteng putri hijau itu.
Semua sampai saat ini baik, bisa dijadikan wisata rohani, wisata budaya. Jadi bagaimana mungkin seorang gubernur yang sudah melakukan kewajibannya juga melakukan pengabdiannya untuk melestarikan adat budaya setempat dituduh merusak, ini yang tidak bisa kita terima," ucapnya.

Terkait dugaan korupsi penataan situs benteng putri hijau anggaran tahun 2022 yang menyeret 3 tersangka, Jurniwan menyebutkan tidak bisa dikaitkan dengan Edy rahmayadi meski saat itu menjabat gubernur, sebab anggaran itu sudah menjadi tanggung jawab pengguna anggaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Murka usai Timnas Futsal Indonesia Kalah dari Tanjung Verde: Paling Mengecewakan dalam 2 Tahun!

Hector Souto Murka usai Timnas Futsal Indonesia Kalah dari Tanjung Verde: Paling Mengecewakan dalam 2 Tahun!

Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan Tanjung Verde dengan skor 0-2 pada pertandingan terakhir fase grup Copa das Nacoes de Futsal 2026.
IDAI Beberkan 6 Bahaya Karhutla, Anjurkan Orang Tua Batasi Aktivitas Anak di Luar Ruangan

IDAI Beberkan 6 Bahaya Karhutla, Anjurkan Orang Tua Batasi Aktivitas Anak di Luar Ruangan

Ikatan dokter anak indonesia (IDAI) mengingatkan para orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan di tengah karhutla masih ada.
BREAKING
NEWS
KPK: Bupati Klaten Pakai Uang Diduga Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada 2024 dan Kebutuhan Operasional

KPK: Bupati Klaten Pakai Uang Diduga Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada 2024 dan Kebutuhan Operasional

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga memakai uang hasil dugaan korupsi untuk membayar utang Pilkada 2024 dan kebutuhan operasional. KPK menyebut uang yang didapatkan merupakan imbalan dari sejumlah penyedia barang dan jasa hingga kontraktor atas pengadaan
Harlin E Rahardjo Sebut 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 Diikuti Perenang Pemegang Rekor Dunia ‎

Harlin E Rahardjo Sebut 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 Diikuti Perenang Pemegang Rekor Dunia ‎

Gelaran ‎3rd South East Asia Aquatics (SEAA) Masters Swimming Championship 2026 secara resmi telah dimulai
Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
BREAKING
NEWS
Diduga Terjadi Tawar-Menawar, Kepala BPK Jawa Tengah Bilang "Tolong Support Rp600 Juta" ke Bupati Klaten hingga Deal-nya Rp400 Juta

Diduga Terjadi Tawar-Menawar, Kepala BPK Jawa Tengah Bilang "Tolong Support Rp600 Juta" ke Bupati Klaten hingga Deal-nya Rp400 Juta

KPK mengungkap adanya dugaan tawar-menawar atau negosiasi antara Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Setelah itu, terjadilah negosiasi hingga deal-nya atau kesepakatannya, yakni Rp400 juta.

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT