News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan ke
Sabtu, 23 November 2024 - 16:21 WIB
AKP DI saat diamankan di Polda Sumbar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Saputra

Padang, tvOnenews.com – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan kerjanya di Polres Solsel kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP DI ini secara terbuka dan transparan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dwi menjelaskan, saat ini kasus AKP DI ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Terkait kasusnya, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan pendalam.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” tutur Kepala Bidang Humas, Sabtu (23/11/2024).

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan akan segera melakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops AKP DI atas perbuatannya melakukan penembakan terhadap rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto ulil Anshar.

“Kami akan mengupayakan proses PTDH kepada oknum pelaku, yang perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda dalam keterangannya kemarin, Jumat (22/11/2024).

Dikatakannya, proses PDTH terhadap pelaku akan segera dilakukan dalam waktu seminggu kedepan. “Dalam minggu ini, kami upayakan akan PTDH setidaknya sampai 7 hari ke depan. Saya sudah melapor ke pimpinan Polri dan pusat,” ujar Kapolda.

Saat ini pihak Polda Sumbar masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. Pelaku penembakan antar polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku penembakan merupakan Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI, dengan korban yang merupakan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menerangkan kronologi kejadian penembakan, terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada pukul 00.15 dini hari.

“Peristiwa ini, berawal ketika Kasat Reskrim, beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, DI mendatangi korban, dan menemuinya di parkiran dekat ruang Identifikasi Sat Reskrim. “DI, langsung melakukan penembakan ke arah kepala UR, yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobilnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, akibat dari kejadian tersebut UR, langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. “Dari keterangan dokter di sana, UR mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya. (Asa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Tiga Ancaman Krisis Dunia: Pangan, Energi, dan Air Jadi Prioritas Utama Negara

Prabowo Tegaskan Tiga Ancaman Krisis Dunia: Pangan, Energi, dan Air Jadi Prioritas Utama Negara

Prabowo ungkap tiga krisis dunia: pangan, energi, dan air. Jadi prioritas utama pemerintah hadapi ancaman global dan jaga masa depan bangsa.
KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta: Ada Sentuhan

KDM Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta: Ada Sentuhan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) punya alasan mencari konten kreator, Si Biru. Konten viral soal temuan pelanggaran aturan pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama menggetarkannya.
Viral Motor Listrik BGN, Dadan Tegaskan Harga Rp42 Juta Lebih Murah dari Pasar, Isu 70 Ribu Unit Tidak Benar

Viral Motor Listrik BGN, Dadan Tegaskan Harga Rp42 Juta Lebih Murah dari Pasar, Isu 70 Ribu Unit Tidak Benar

Motor listrik BGN viral, Dadan ungkap harga Rp42 juta lebih murah dari pasar dan bantah isu 70 ribu unit. Total hanya 21.801 unit untuk operasional.
Heboh Pria Minum Oli demi Stamina di Makassar, MUI Sulsel: Haram dan Ancam Kesehatan

Heboh Pria Minum Oli demi Stamina di Makassar, MUI Sulsel: Haram dan Ancam Kesehatan

Viral di media sosial aksi sejumlah pria minum oli yang diklaim meningkatkan stamina menuai sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan tindakan tersebut haram dan berbahaya bagi kesehatan,
Subsidi Energi Jebol, DPR Soroti Salah Sasaran: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Subsidi Energi Jebol, DPR Soroti Salah Sasaran: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengunggkap 72 persen subsidi solar dinikmati rumah tangga kelas menengah ke atas (desil 6–10). Sementara kelompok miskin hanya kebagian 28 persen.
Ini Batas Waktu Bulan Syawal 2026, Lebih Utamakan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan?

Ini Batas Waktu Bulan Syawal 2026, Lebih Utamakan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan?

Umat muslim jangan sampai salah lagi ya. Berikut batas waktu bulan syawal 2026.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT