News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Gelombang Tinggi 2,5 Meter Berpotensi Melanda Perairan Aceh dan Sumut

Gelombang setinggi 1,5 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi dan melanda perairan Sumatera Utara dan Aceh. Hal itu berdasarkan prakiraan Stasiun Meteorologi Marit
Kamis, 28 November 2024 - 21:09 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Medan, tvOnenews.com - Gelombang setinggi 1,5 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi dan melanda perairan Sumatera Utara dan Aceh. Hal itu berdasarkan prakiraan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan di Sumatera Utara, Kamis (28/11/2024).

"Gelombang tinggi tersebut berpotensi terjadi dari Kamis malam hingga Jumat pagi," kata Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Rizki Fadhillah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, gelombang dengan ketinggian berkisar antara 1,5 hingga 2,5 meter tersebut diprakirakan berpeluang terjadi di wilayah perairan utara Sabang, perairan Selat Malaka bagian utara, Samudera Hindia barat Aceh, dan Samudera Hindia barat Sumatera.

Sementara pola angin di wilayah perairan Sumatera bagian utara pada umumnya bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan berkisar antara 2 - 25 knot.

"Gelombang tinggi tersebut harus diwaspadai karena dapat mengganggu pelayaran dan bagi warga yang tinggal di tepi pantai juga harus waspada karena dapat terdampak," katanya.

Secara umum gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara dan Aceh dari malam ini hingga besok pagi terbagi dalam dua kategori, yakni sedang 1,25 - 2,5 meter dan rendah 0,5 - 1,25 meter.

Gelombang kategori sedang dapat terjadi di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, perairan Sabang - Banda Aceh, perairan barat Aceh, Samudera Hindia barat Aceh, dan Perairan Nias - Sibolga

Sementara gelombang kategori rendah berpotensi terjadi di perairan Lhokseumawe, Selat Malaka bagian tengah, dan perairan Meulaboh - Sinabang.

Sebelumnya Kepala Balai BMKG Wilayah I Medan Dr. Hendro Nugroho mengatakan, berdasarkan data pengamatan curah hujan dari beberapa stasiun BMKG di Sumatera Utara, tercatat intensitas hujan berada pada kategori sedang hingga sangat lebat dengan durasi yang cukup lama.

Berdasarkan analisis kondisi atmosfer, fase MJO (Madden Julian Oscillation) selama satu minggu terakhir berada pada fase 2 dan 3, didukung oleh nilai IOD (Indian Ocean Dipole) yang berada pada fase negatif sebesar -0,73.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdapat juga pengaruh dari Monsun Asia yang membawa masa udara lembab dari Laut China Selatan dan Samudra Hindia Barat Sumatera Utara.

Selanjutnya, analisis pola angin menunjukkan adanya konvergensi berupa belokan dan perlambatan angin yang terjadi tepat di wilayah Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT