News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Kepri Ungkap 26 Perkara Korupsi Periode Januari-Desember 2024

Polda Kepri terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Terbukti sepanjang periode 1 Januari-3 Desember 2024, telah menangani sebanyak 26 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah.
Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Selasa.
Sumber :
  • Antara

Batam, 04/12 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Terbukti sepanjang periode 1 Januari-3 Desember 2024, telah menangani sebanyak 26 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira di Batam, Rabu, mengatakan perkara tindak pidana korupsi tersebut telah berproses baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga menuju tahap pembuktian di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah total perkara tipidkor yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran sepanjang 2024 ini sebanyak 26 perkara," kata Putu.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, dari 26 perkara tersebut, sebanyak 11 perkara dalam proses penyidikan, 12 perkara tahap penyelidikan dan tiga perkara sudah tahap P-21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Total ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Adapun dari penanganan perkara itu, kata dia, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp16,616 miliar.

Putu menekankan Polda Kepri berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau. Hal ini sesuai dengan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah kepada jajarannya.

“Bapak Kapolda sangat tegas menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Kepri harus diproses, itu tegas disampaikan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus korupsi, kata dia, ada kekhususan tidak seperti penanganan tindak pidana lainnya. Penanganan perkara korupsi membutuhkan proses yang memakan waktu sangat panjang.

“Karena kami tidak bisa sembarangan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Prosesnya itu panjang,” ujarnya.

Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Kepri, lanjut dia, diawasi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Tipikor, dimana dalam penanganan perkara oleh penyidik dilakukan koordinasi-supervisi (Korsup).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi di sini (Polda Kepri) bila kami akan korupsi, ada Korwil Tipikor di sini. Kami diawasi betul di sini, tujuannya supaya penyidik tersebut tidak sewenang-wenang melakukan penanganan kasus korupsi,” ujarnya.

Menurut Putu, kasus korupsi yang terjadi di Kepri sangat kompleks, salah satu yang jadi fokus kepolisian adalah kasus korupsi pembangunan pelabuhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT