GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Adat Jambi Ajukan 11 Usulan Hutan Adat ke Kementrian Kehutanan

- Masyarakat hukum adat dari Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan 11 usulan pengakuan hutan adat mereka kepada Kementerian Kehutanan
Kamis, 12 Desember 2024 - 10:52 WIB
Tim yang menyerahkan berkas 11 hutan adat di Jambi
Sumber :
  • Antara

Penyerahan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memproses usulan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab keberadaan hutan adat penting dan mendukung visi pemerintah dalam kemandirian pangan melalui usaha perhutanan berbasis hasil hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini terdapat 23 KUPS yang sudah terbentuk di HA. Terdapat 3 Aspek Pengelolaan HA yaitu Aspek Ekonomi, Lingkungan dan Sosial. HA sangat berpengaruh terhadap penyediaan air untuk pangan dan alih fungsi lahan,” kata Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Yazel Fatra.

Selain itu, perwakilan masyarakat adat yang hadir mengungkapkan harapan mereka agar pemerintah segera mengakui hutan adat tersebut. Pasalnya tanpa pengakuan hutan adat mereka tidak memiliki kewenangan dan legalitas ketika mendapatkan tekanan dari luar.

"Kami telah menjaga hutan ini selama turun-temurun, apakah proses pengakuan hutan adat dapat dipangkas, saat ini ada ancaman perambahan dari luar, tanpa SK Pengakuan hutan adat dari kementerian lemah posisi kami," kata Syahril Kepala Desa Berkun, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Proses pengakuan hutan adat di Jambi diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mendukung hak-hak masyarakat adat. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai peraturan terkait yang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

Penyerahan usulan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara masyarakat adat, pemerintah, dan lembaga pendukung untuk mewujudkan keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan.

Saat ini, ada 22 usulan hutan adat yang menunggu tahap verifikasi dan penetapan oleh pihak berwenang, yang diharapkan dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat adat dan pelestarian hutan.

Hutan adat memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat adat, baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hutan adat adalah bagian dari identitas budaya masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi dimana hutan ini sering kali menjadi tempat sakral yang memiliki nilai spiritual dan digunakan dalam berbagai upacara adat.

Selain itu, yang tak kalah penting, di hutan tersedia bahan pangan (seperti buah-buahan, umbi-umbian) dan bahan obat tradisional yang digunakan sehari-hari. Hutan juga sumber pendapatan seperti Hasil hutan seperti kayu, rotan, madu, dan produk non-kayu lainnya sering menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat adat

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah di Sunter Agung Jakut Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Empat Orang Tewas

Rumah di Sunter Agung Jakut Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Empat Orang Tewas

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini. Dua lainnya selamat, namun mengalami shock.
Pernyataan Lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Pernyataan Lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Inilah pernyataan lengkap MPR RI soal Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026). 
Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru Pendamping LCC MPR SMAN 1 Pontianak Rupanya Sempat Protes, Tak Disangka Ini yang Dikatakan oleh Dewan Juri

Guru pendamping Lomba Cerdas Cermat atau LCC MPR dari SMAN 1 Pontianak rupanya sempat ingin protes namun tak diberikan kesempatan.
Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Siapa Shindy Lutfiana? Ini Jejak Karier MC LCC MPR RI Kalbar yang Mendadak Viral

Shindy Lutfiana mendadak viral usai jadi MC LCC MPR RI Kalbar 2026. Ini jejak karier, perjalanan hidup, hingga kontroversinya di media sosial. Simak beritanya!
Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027: Menanti Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan kembali beraksi namun kali ini debut bersama Hyundai Hillstate.
Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Tegas, Ketua Komisi II DPR RI Minta Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Di-Blacklist: Akui Anda Salah

Ketua Komisi II DPR RI minta juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di-blacklist dan mengakui kalau akui kesalahan. Dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR mendadak viral.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT