News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunjukkan Hasil Pengawasan Terpadu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Penyampaian hasil kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.
Jumat, 13 Desember 2024 - 19:00 WIB
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro (Ketiga dari kanan) dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna (Ketiga dari kiri)
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia melaksanakan ekspos terkait hasil pengawasan terpadu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan kedua pihak sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Penyampaian hasil kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.

“Apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI atas hasil kolaborasi pengawasan terpadu ini. Bersama kita telah berhasil memulihkan hak pekerja sebesar Rp37,83 miliar yang sekaligus merupakan pemulihan keuangan negara. Ini merupakan sinergi yang sangat baik untuk melindungi pekerja Indonesia,” ucap Pramudya Iriawan Buntoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui pelaksanaan kegiatan Pengawasan Terpadu tersebut dilakukan di tingkat pusat kepada 228 Pemberi Kerja/Badan Usaha yang berada di 8 provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

“Kami memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berdiri sendiri dalam konteks penegakan kepatuhan. Jadi kami membutuhkan kolaborasi dengan stakeholder yang dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, karena tentunya kewenangan kami juga perlu dilakukan penguatan-penguatan,” tambah Pramudya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pentingnya penegakan kepatuhan ini dilakukan agar seluruh pekerja mendapatkan hak konstitusinya yakni terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan begitu setiap pekerja bisa bekerja dengan keras dan bebas cemas dari segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi kepada pekerja dan keluarganya apabila risiko dari pekerjaan terjadi, seperti risiko kecelakaan kerja, risiko memasuki hari tua dan pensiun, risiko kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja hingga risiko kematian.

Hingga bulan Desember 2024, jumlah pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 43,43 juta tenaga kerja, di mana 28,1 juta merupakan pekerja Penerima Upah (PU), 9,12 juta tenaga kerja dari segmen pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan 6,2 juta tenaga kerja dari Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.
Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah bekerja keras tapi rezeki terasa seret? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kemungkinan penyebabnya.
Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi publik di tengah arusnya informasi digital.
Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada, Enrico Tambunan, menantang pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologisnya. Ia menilai gugatan seharusnya ditujukan ke sang ayah.
Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Dari striker legendaris hingga pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto kembali ke Garuda Muda. Simak profil lengkapnya.
Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi mengumumkan daftar negara yang telah mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT