News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri LH: Sebanyak 73,33 Persen TPA di Lampung Belum Penuhi Standar

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sebanyak 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih belum memenuh
Minggu, 29 Desember 2024 - 16:53 WIB
Ilustrasi- TPA Bakung yang ada di Kota Bandarlampung sebagai TPA open dumping.
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sebanyak 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih belum memenuhi standar karena metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa adanya perlakuan khusus (open dumping).

"Dalam pengelolaan sampah provinsi harus memiliki kebijakan dan mengawasi kabupaten. Sedangkan kabupaten dan kota berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik, benar, berdasarkan asas lingkungan," ujar Hanif Faisol Nurofiq saat rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu (28/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, untuk kondisi pengelolaan sampah di Provinsi Lampung saat ini perlu menjadi perhatian, dengan timbunan sampah harian mencapai 4.666 ton per hari yang dikelola hanya 11,02 persen. "Adapun 59,51 persen sampah masih dibuang di lingkungan, 24,99 persen hanya memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir atau open dumping," katanya.

Dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berdasarkan data tahun 2023, ada 73,33 persen merupakan TPA open dumping.

“Penanganan sampahnya juga belum ada upaya apapun untuk mengolah sampah. Di 15 TPA tersebut hanya dua TPA yang punya control landfill yang perlu dicermati agar kesehatan masyarakat terjaga, lingkungan terjaga juga,” ujar Menteri.

Ia melanjutkan, seharusnya TPA berfungsi sebagai tempat pemprosesan akhir bukan menjadi tempat penimbunan akhir sampah, sebab telah ada aturan yang melarang.

"Dengan capaian pengelolaan sampah Provinsi Lampung di 2023 masih 15,51 persen. Kemudian jumlah bank sampah induk baru 8 unit dan bank sampah unit 386 unit. Maka akan dilakukan 24 langkah pendampingan pengelolaan sampah juga bersama daerah lainnya," tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Lampung meliputi Kota Bandar Lampung timbulan sampah 786,46 ton per hari, pengurangan sampah 4,72 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 92,82 persen, sampah terbuang ke lingkungan 2,46 persen, dan sampah terkelola 4,72 persen.

Kota Metro timbulan sampah 105,67 ton per hari, pengurangan sampah 17,64 persen, penanganan sampah 1,98 persen, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 70,98 persen, sampah terbuang ke lingkungan 9,58 persen, dan sampah terkelola 19,62 persen.

Kabupaten Lampung Tengah timbulan sampah 690 ton per hari, pengurangan sampah 10,08 persen, penanganan sampah 10,79, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 10,14 persen, sampah terbuang ke lingkungan 68,99 persen, dan sampah terkelola 20,87 persen.

Kabupaten Tulang Bawang timbulan sampah 173,43 ton per hari, pengurangan sampah tidak ada, penanganan sampah 6,85 persen, status TPA controlled landfill, sampah yang diangkut ke TPA 6,85 persen, sampah terbuang ke lingkungan 93,15 persen, dan sampah terkelola 6,85 persen.

Kabupaten Tanggamus timbulan sampah 369, 64 ton per hari, pengurangan sampah 4,44 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 7,83 persen, sampah terbuang ke lingkungan 87,73 persen, dan sampah terkelola 4,44 persen.

Kabupaten Lampung Timur timbulan sampah 568,72 ton per hari, tidak ada pengurangan sampah, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 0,53 persen, sampah terbuang ke lingkungan 99,47 persen, dan tidak ada sampah terkelola.

Kabupaten Way Kanan timbulan sampah 193,55 ton per hari, pengurangan sampah 3,25 persen, penanganan sampah 9,51, status TPA controlled landfill, sampah yang diangkut ke TPA 9,44 persen, sampah terbuang ke lingkungan 87,24 persen, dan sampah terkelola 12,76 persen.

Kabupaten Pesawaran timbulan sampah 194,27 ton per hari, pengurangan sampah 1,24 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 27,80 persen, sampah terbuang ke lingkungan 70,96 persen, dan sampah terkelola 1,24 persen.

Kabupaten Pringsewu timbulan sampah 163,37 ton per hari, pengurangan sampah 11, 67 persen, penanganan sampah 0,67, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 26,32 persen, sampah terbuang ke lingkungan 61,33 persen, dan sampah terkelola 12,34 persen. (Ant/wna)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT