News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bungo, Sebanyak 1,9 Kg Ganja Diamankan

Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap lima orang pelaku narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Ka
Senin, 30 Desember 2024 - 15:10 WIB
Polisi geledah barang bukti 1,9 Kg narkotika jenis ganja.
Sumber :
  • Tim tvOne/Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap lima orang pelaku narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo Jambi. Kelima pelaku ialah AM, AL, YS, AS, dan SD.

Dari kelima orang pelaku merupakan, dua orang di antaranya pelaku bandar dan tiga orang pelaku kurir yang mengantarkan narkoba jenis sabu dari wilayah provinsi tetangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatresnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra menyebutkan, penangkapan terhadap kelima pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung melakukan pengintaian atas dugaan aktivitas tersebut," ujar Iptu Riko Saputra, Kasatresnarkoba Polres Bungo, Senin (30/12/2024).

Lanjutnya, usai dilakukan pengintaian terhadap lokasi yang dicurigakan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pelaku yang merupakan bandar, dan tiga orang diantaranya pelaku kurir.

"Setelah kami lakukan penggerebekan, kami mengamankan dua orang pelaku bandar dan tiga orang kurir. Ketiga pelaku kurir, yang diduga baru selesai mengantarkan narkoba jenis ganja ke pelaku bandar," tuturnya.

Riko menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik kresek yang berisikan empat paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikannya di dalam jok motor pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kelima pelaku dan barang bukti ganja saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Untuk kelima pelaku, diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan akan diancam hukuman paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar," pungkasnya. (dar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT