News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp663 Juta Pengembalian Kerugian Negara dari Terpidana Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengekseksi pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp
Rabu, 15 Januari 2025 - 22:22 WIB
Kejari Tanjungpinang eksekusi Rp663 juta pengembalian kerugian negara dari terpidana korupsi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia Syaifullah

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengekseksi pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp663.950.000 dari tiga terpidana korupsi berbeda pada Rabu (15/0/2025).

Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari didampingi Kasi Pidsus, Roy Huffington Harahap dan Kasi Intel, Senopati menjelaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8213 K/Pid. Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: PRINT-01/L.10.10/Fuh.1/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami melakukan eksekusi barang bukti dari tiga terpidana korupsi. Sebesar Rp650 juta atas nama Muhammad Noor Ichsan, Rp9 juta atas nama Muhammad Shandiy Qhunaifi, dan Rp4,95 juta sebagai barang rampasan atas nama Tri Wahyu Widadi,” ungkap Atik.

Menurut Atik, uang Rp650 juta merupakan pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI dengan anggaran APBN 2015. 

Terpidana kasus ini, Mohammad Noor Ichsan telah meninggal dunia beberapa hari lalu di Rutan Tanjungpinang akibat menderita penyakit TBC.   

Sementara itu, uang Rp9 juta adalah pengganti kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun 2020 atas nama terpidana Muhammad Shandiy Qhunaifi. Adapun uang rampasan senilai Rp4,95 juta terkait kasus korupsi yang sama atas nama terpidana Tri Wahyu Widadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap, menambahkan bahwa uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri Cabang Tanjungpinang.

“Total Rp663.950.000. Hari ini langsung kita antar ke bank untuk disetor ke kas negara,” tutup Roy. (Ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT