GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp663 Juta Pengembalian Kerugian Negara dari Terpidana Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengekseksi pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp
Rabu, 15 Januari 2025 - 22:22 WIB
Kejari Tanjungpinang eksekusi Rp663 juta pengembalian kerugian negara dari terpidana korupsi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia Syaifullah

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengekseksi pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp663.950.000 dari tiga terpidana korupsi berbeda pada Rabu (15/0/2025).

Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari didampingi Kasi Pidsus, Roy Huffington Harahap dan Kasi Intel, Senopati menjelaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8213 K/Pid. Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: PRINT-01/L.10.10/Fuh.1/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami melakukan eksekusi barang bukti dari tiga terpidana korupsi. Sebesar Rp650 juta atas nama Muhammad Noor Ichsan, Rp9 juta atas nama Muhammad Shandiy Qhunaifi, dan Rp4,95 juta sebagai barang rampasan atas nama Tri Wahyu Widadi,” ungkap Atik.

Menurut Atik, uang Rp650 juta merupakan pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI dengan anggaran APBN 2015. 

Terpidana kasus ini, Mohammad Noor Ichsan telah meninggal dunia beberapa hari lalu di Rutan Tanjungpinang akibat menderita penyakit TBC.   

Sementara itu, uang Rp9 juta adalah pengganti kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun 2020 atas nama terpidana Muhammad Shandiy Qhunaifi. Adapun uang rampasan senilai Rp4,95 juta terkait kasus korupsi yang sama atas nama terpidana Tri Wahyu Widadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap, menambahkan bahwa uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri Cabang Tanjungpinang.

“Total Rp663.950.000. Hari ini langsung kita antar ke bank untuk disetor ke kas negara,” tutup Roy. (Ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.
Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah hari ini 13 Mei 2026 dibuka rebound atau bergerak menguat 14 poin atau 0,08 persen menjadi Rp17.515 per dolar AS.
Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Red Sparks secara perlahan mulai kehilangan popularitasnya setelah memutuskan untuk tak merekrut Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Timnas Indonesia U-17 menjadi satu-satunya tim di grup B yang gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Lantas, kenapa hanya skuad Garuda Asia saja yang tak melaju ke fase selanjutnya meski memiliki jumlah poin yang sama dengan China dan Qatar? Berikut alasannya. 
Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, tidak ingin anak asuhnya terpuruk usai gagal melangkah ke Piala Dunia U-17 2026.
Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat mengungkapkan keseriusannya untuk mewujudkan keadilan fiskal di Jawa Barat dengan cara melakukan pemekaran daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT