GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Thailand dan Amankan 53,6 Kilogram Sabu

Polda Lampung bersama Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional (Thailand-Indonesia) yang diamankan sebanyak 53,6 kilogram sabu beserta 6 orang pelaku.
Rabu, 23 Februari 2022 - 23:59 WIB
Polda Lampung bongkar sindikat narkotika jaringan Thailand dan Amankan 53,6 Kilogram Sabu
Sumber :
  • tvOne

Bandar Lampung, tvOne

Polda Lampung bersama Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional (Thailand-Indonesia) yang diamankan sebanyak 53,6 kilogram sabu beserta 6 orang pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Kepala Kepolisian Polda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan terbongkarnya peredaran narkotika internasional ini berawal dari penangkapan dua tersangka asal Lampung, SH dan FS pada 22 Januari 2022 lalu. Dari keduanya polisi mengamankan sabu seberat 7,32 kilogram.

"Dari dalam kontrakan milik SH di Jalan Raden Pemuka, Jagabaya, Way Halim, Kota Bandar Lampung, diamankan 1,97 kilogram  sabu. Sementara, dari rumah FS disita 5,25 kilogram sabu di Desa Bumiayu, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah," kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto saat Konferensi Pers di depan aula GSG (Gedung Serba Guna) Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022) siang.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SB di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada 28 Januari 2022, dengan barang bukti 3,6 kilogram ganja. "Setelah ditangkap, kami langsung introgasi mendapatkan barang dari Aceh. Kami langsung kesana dan bekerja sama dengan stakeholder bersama Polda Aceh," ungkap Wakapolda Lampung.

Brigjen Pol Subiyanto menambahkan, saat di Provinsi Aceh, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AW (37) dan BQ (37), warga Aceh Tamiang. Keduanya ditangkap berikut barang bukti sebanyak 51 bungkus sabu-sabu seberat 53,6 kg. Paket sabu-sabu itu, tersimpan di dalam perahu di pinggir sungai Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara. "Setelah dilakukan penggeledahan di perahu kami mendapati 53,6 kg sabu yang tersimpan dalam styrofoam," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AW, ia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,6 kg dari seseorang berinisial AD (DPO) yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan menetap di Thailand. AW mendapat upah sebesar Rp23 juta per kilogram untuk mengedarkan sabu tersebut. Barang tersebut didapat AW dengan cara memerintahkan BQ, IY (DPO) dan TC (DPO) menemui tiga orang warga Thailand di laut lepas Selat Malaka perbatasan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 51 bungkus sabu-sabu seberat 53,6 Kg, 4 unit handphone, dan 1 unit perahu motor.Akibat perbuatannya, tambah Subiyanto, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1). "Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Wakapolda Lampung. (Pujiansyah/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron

Trending

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT