News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Setengah Kilo Sabu, 474 Butir Pil Serta Serbuk Ekstasi, Seorang Warga Tebo Ditangkap

Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo, Jambi berhasil membekuk satu orang pelaku kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko, K
Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB
Barang bukti yang diamankan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo, Jambi berhasil membekuk satu orang pelaku kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. 

Terduga pelaku yang diamankan berinisial RH (35), warga Desa Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, KabupatenTebo, Jambi diamankan setelah petugas mendapatkan informasi seringnya terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah yang berada di wilayah Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan pengintaian, dan mengamankan satu orang yang diduga pelaku, dan satu pelaku lainnya berhasil kabur," kata Iptu Riko Saputra, Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Jumat (17/1/2024).

Diterangkan Kasat, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip sedang yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip sedang yang berisi 50 (lima puluh) butir pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi beserta barang bukti pendukung lainnya. 

"Dari hasil penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, serta serbuk ekstasi dari tangan pelaku," terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi pelaku, lanjutnya, petugas membawa pelaku ke kontrakan pelaku yang beralamat di Perumahan Griya Amar Jaya, Danau Raya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi dan kembali mengamankan barang bukti dua buah plastik klip besar sabu.

"Setelah kami lakukan interogasi, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan kembali dikontrakan pelaku, dan kembali menemukan narkoba jenis sabu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat ini pelaku RH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna dilakukan penyelidikan. Selain itu, pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku sudah di sel tahanan, dan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara," tutupnya. (dar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT