GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Diduga Halangi Liputan Pers, Jurnalis Protes Keras

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novaria, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Senin, 3 Februari 2025 - 13:34 WIB
Ketua komisi 1 DPRD oku Selatan Doris Novalia
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com – Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novaria, diduga menghalangi kebebasan pers dengan melarang awak media meliput audiensi tenaga honorer di gedung DPRD pada Senin (3/2/2025).

Insiden ini memicu protes dari para jurnalis yang menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi ini dihadiri oleh tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non-ASN Database BKN/R2 dan R3. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan hak-hak mereka sebagai tenaga honorer kepada DPRD OKU Selatan.

Namun, ketika awak media hendak masuk untuk meliput jalannya pertemuan, Doris Novaria diduga menginstruksikan Satpol PP yang bertugas untuk melarang jurnalis melakukan peliputan. Beberapa wartawan yang hadir mengaku kecewa dengan larangan tersebut, mengingat pertemuan itu bersifat publik dan menyangkut kepentingan tenaga honorer di OKU Selatan.

"Kami hanya ingin meliput jalannya audiensi ini agar masyarakat tahu bagaimana perkembangan tuntutan tenaga honorer. Tapi justru dilarang tanpa alasan jelas," ujar salah satu jurnalis.

Keputusan Doris Novaria untuk melarang liputan langsung menuai kritik dari para jurnalis yang hadir. Beberapa dari mereka menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman pejabat publik terhadap peran media dalam demokrasi.

"Sangat disayangkan, seorang pejabat publik yang seharusnya memahami tugas wartawan justru bertindak sewenang-wenang. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami hukum dan aturan terkait kebebasan pers," kata Ayik, wartawan PALTV yang berada di lokasi.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang transparan kepada publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan larangan liputan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara dalam Pasal 18, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

"Pemerintah daerah dan DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kebebasan pers. Larangan seperti ini justru bisa menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal yang ingin ditutup-tutupi dari publik," Tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT