News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:54 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com – Tim Jurusita Pengadilan Negeri Medan tuntas membacakan berita acara eksekusi pengosongan dan penyerahan 14 unit rumah dinas PTPN IV Regional II di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (6/2/2025). Eksekusi berlangsung lancar setelah pekan sebelumnya para penghuni aset selesai memindahkan barang masing-masing dari rumah dinas tersebut.
 
Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
 
“Hari ini pengosongan rumah sudah tuntas dilakukan. Terima kasih untuk PTPN IV yang tetap melakukan upaya persuasif dan dialog kepada pihak-pihak terkait sehingga eksekusi bisa kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (08/02/2025).
 
Ucapan senada juga disampaikan Muhammad Nasir selaku Kepala Lingkungan XIV Kelurahan Sei Sikambing B yang turut hadir pada pembacaan berita acara. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondisi lingkungan warga tetap aman.
 
“Situasi aman dan tertib. Kami pikir ini tidak lepas dari bantuan baik semua pihak, termasuk Perusahaan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Nasir.
 
Sebanyak 14 unit rumah di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, dulunya merupakan perumahan dinas karyawan PTP VI. Dalam perkembangannya, perusahaan itu bergabung dalam PTPN IV yang kini menjadi PTPN IV Regional II.
 
Selama bertahun-tahun, kompleks perumahan dinas tersebut ditempati oleh keluarga eks karyawan. Dua di antaranya ditempati oleh pensiunan. Selebihnya anak dan para kerabat.
 
Dari segi hukum, ini merupakan aset PTPN IV Regional II berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Faktanya dikuatkan dengan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde). 
 
Yaitu putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2145K/Pdt/2023, Jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 558/Pdt/2022/PT MDN, Jo putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor: 534/Pdt.G/2021/ PN.Mdn. 
 
Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution yang diwakili Pelaksana Harian Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Hwin Dwi Putera, penyelamatan aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan dalam mengoptimalkan segala potensi yang ada. Melalui cara ini, PTPN IV Regional II diharap dapat berkontribusi lebih maksimal lagi kepada negara. 
 
“Perusahaan berupaya memberikan yang terbaik dan mencarikan solusi bagi semua pihak. PTPN IV adalah milik kita bersama, oleh karena itu mari kita jaga bersama-sama,” ujar Ridho
 
Dalam proses penyelamatan aset 14 unit rumah dinas di Jalan Tempua Medan, kata Ridho, PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain menyediakan waktu kepada para penghuni aset untuk mengangkat barangnya masing-masing, Perusahaan juga memberikan suguh hati atau tali asih.
 
Menurut Ridho, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di sisi lain, PTPN IV Regional II juga rutin menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah unit usaha dan operasional Perusahaan.
 
“Untuk itu, sekali lagi kami mengharapkan doa, dukungan dan termasuk masukan agar dapat membawa PTPN IV Regional II semakin berkembang sehingga kelak dapat melipatgandakan kontribusinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT