News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perampok Rumah Mewah Antar Provinsi Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Prajurit TNI

Menurut Kapolretabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para pelaku ini merupakan sindikat perampok rumah mewah antar provinsi.
Senin, 10 Februari 2025 - 20:44 WIB
Tampang ketujuh sindikat Perampok Rumah mewah usai diamankan oleh polisi, setelah beraksi di Komplek Cemara Hijau, Jalan Metal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. (Alfiansyah)
Sumber :
  • Alfian

Medan, tvOnenews.com - Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap sindikat perampok rumah mewah.

Total ada tujuh orang pelaku yang ditangkap. Tiga di antaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat diringkus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku yakni berinisial, AH (30) warga Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, AAR (39) warga Kecamatan Jalaksana, Jawa Barat.

RL (33) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, MJA (28) warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

L (54) warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, FP (41) warga Kecamatan Anak Toha, Kota Lampung Timur, Bandar Lampung.

AW (31) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ia merupakan pecatan TNI.

Menurut Kapolretabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para pelaku ini merupakan sindikat perampok rumah mewah antar provinsi.

Katanya, ketujuh pelaku ditangkap usai melakukan perampokan di Komplek Cemara Hijau, Jalan Metal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Di rumah mewah tersebut para pelaku mengambil satu buah brangkas yang berisikan uang senilai Rp 200 juta, dua buah sertifikat rumah, 11 BPKB mobil , emas, berlian dan barang-barang berharga lainnya.

“Korban mengalami kerugian Rp 1 Miliar," kata Gidion kepada tvOne, Senin (10/2/2025).

Gidion menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi sejumlah petunjuk, petugas pun langsung menangkap sejumlah pelaku di Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Lalu, petugas pun melakukan pengembangan lagi dan menangkap beberapa pelaku di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (5/2/2025) kemarin.

“Para pelaku ditangkap ketika hendak melakukan tindak pidana di tempat yang lain," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan tiga orang terpaksa ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua pucuk senjata api jenis pistol dan pen gun beserta amunisinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil kejahatannya, para pelaku membeli senjata api dan ini akan digunakan untuk melakukan tindakan pidana lagi," ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini juga sempat melakukan perampokan rumah mewah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara dan juga di wilayah Bandar Lampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT