News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sabu 9 Kilogram, Terdakwa Akui Barang Haram Tersebut Milik Pakde Agam Asal Medan 

Hal ini ditegaskan terdakwa Chairil, saat sidang di PN Palembang, dengan agenda keterangan terdakwa, Senin (24/2/2025).
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:02 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Ciptoadi, terdakwa terdakwa Chairil Ubaidi mengakui membawah sabu sebanyak 9 kilogram dan diupah Rp100 juta.

Hal ini ditegaskan terdakwa Chairil, saat sidang di PN Palembang, dengan agenda keterangan terdakwa, Senin (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terdakwa juga mengakui kalau barang haram sabu tersebut milik Pakde Agam warga asal Medan Sumatera Utara.

"Barang sabu 9 kilogram tersebut milik Pakde Agam warga Medan," kata terdakwa dalam persidangan, di PN Palembang, Senin (24/2/2025).

Majelis hakim memberikan terdakwa beberapa pertanyaan mengenai kronologi penangkapan, serta peran terdakwa dalam jaringan sindikat narkoba antar provinsi yang sudah terdakwa jalani selama 7 bulan, terdakwa mengakui memang benar terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.

Selain sudah dibelikan mobil dengan cara mencicil dari Anton (DPO) juga terdapat uang Rp5 juta yang terdakwa pinjam dari Anton.

“Kemudian ada transferan uang senilai Rp15 juta yang dari Pakde Agam (DPO) kepada terdakwa pada saat menjalankan aksinya sebagai kurir sabu antar provinsi Aceh - Betung,” ungkapnya.

Terdakwa menjelaskan sudah dua kali membawa barang haram tersebut dari Aceh ke Betung, dan diberikan upah uang tambahan Rp30 juta menjadi total Rp130 juta jika barang tersebut berhasil diantarkan lagi ke Palembang.

Majelis Hakim lanjut bertanya kepada siapakah terdakwa membawa barang tersebut ke Palembang, lalu terdakwa menjawab dia tidak tahu dan tidak kenal dengan orang yang bakal menerima barang garam tersebut.

“Karena hanya dengan by phone," ungkap terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kuasa hukum terdakwa menanyakan tentang masalah penimbangan barang bukti pada saat proses penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) yang ditimbang sebanyak 7,5 kilogram, sedangkan dalam berkas BAP persidangan barang tersebut menjadi sebanyak 9 kilogram, inilah yang jadi point pertanyaan oleh tim kuasa hukum terdakwa kepada Majelis Hakim, adanya selisih timbangan berat yang cukup banyak pada barang bukti yang ada.

Terdakwa menjelaskan dalam persidangan bahwa pada saat proses pemeriksaan di BNN, terdakwa sempat mengalami tindakan kekerasan ileh salah satu oknum anggota BNN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT