GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Tapteng

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi.
Senin, 7 Maret 2022 - 11:54 WIB
Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Tapteng
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapteng, Sumatera Utara – Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi.
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, tersangka bandar sabu yang pertama ditangkap inisial AH alias H (27).

“Tersangka AH ditangkap di jalan Raden Saleh Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Horas Gurning dalam keterangan tertulis diterima tvonenews.com, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Horas menerangkan, tersangka AH ditangkap setelah personel Satresnarkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang merupakan bandar jenis sabu yang akan bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sorkam.

“Mendapatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono memerintahkan segera lakukan lidik. Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi melakukan penyelidikan ke Kecamatan Sorkam dan informan berhasil memancing tersangka AH untuk bertransaksi narkotika jenis sabu dan saat itu tersangka sudah dipastikan akan membawa sabu,” ujarnya.

Horas menjelaskan, sekira pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapteng tiba di Kecamatan Sorkam Barat dan langsung mencari tempat yang agak tersembunyi dan dekat dengan tempat diduga pelaku akan datang.

“Tidak berapa lama kemudian personel Satresnarkoba Polres Tapteng melihat seorang laki laki sesuai informasi seperti sedang menunggu seseorang, dan tim langsung mengamankan tersangka AH,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tersangka, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan sekitar 5,33 gram.

“Dan ketika diinterogasi, tersangka AH mengaku bahwa barang sabu-sabu tersebut diperoleh dari orang berinisial GP,” beber Horas, seraya mengatakan bahwa selama ini tersangka sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Saat ini tersangka tersangka AH als H sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (4/3) sore sekira pukul 17.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap seorang lagi tersangka bandar narkotika jenis sabu berinisial MS (37) di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

“Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dan dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan juga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Horas.

Untuk menangkap tersangka, petugas pun menyaru sebagai pembeli. Tim yang dipimpin Ipda Zul Ependi, sekira pukul 16.30 WIB selanjutnya bergerak menuju Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri dan mencari tempat pengintaian di dekat lokasi yang akan dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

“Tidak berapa kemudian, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi tersebut, terlihat dan seperti sedang menunggu seseorang. Dengan tidak menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka MS, dan ketika dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan,” kata Horas.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital warna hitam, mengamankan satu unit handphone merk Nokia warna hitam dari lantai tempat lokasi penangkapan.

“Petugas juga menemukan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang tersangka MS, dan selanjutnya melakukan penggeledahan rumah tersangka MS dan menemukan satu buah tas kecil yang berisikan tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, dan menemukan satu bungkus plastik es dari kamar rumah,” kata Horas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Narkotika jenis sabu yang disita dari lokasi seberat 3,72 gram, dan jenis ganja seberat 5,52 gram. Dan berdasarkan keterangan tersangka MS, narkotika tersebut diperoleh dari orang berinisial I dan dilakukan pengembangan, namun belum tertangkap,” sambungnya menjelaskan.

"Saat ini tersangka MS sudah diamankan di Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan Kapolres AKBP Jimmy Christian Samma, mengingatkan masyarakat agar jangan takut untuk memberikan Informasi guna dapat mencegah peredaran narkotika karena tetap dilindungi dan dirahasiakan,” pungkasnya. (Syaren/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi sorotan besar. Mulai dari rival baru Megatron, peringatan media Korea hingga prediksi skuad.
John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman menuntut Timnas Indonesia punya identitas kuat, menyatukan pemain lokal dan diaspora demi 280 juta rakyat saat tampil di turnamen besar nanti.
Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyampaikan bahwa Universitas HKBP Nommensen (UHN) baik yang di Medan ataupun
Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bek keturunan tak masuk skuad negara Eropa ke Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang besar bagi Timnas Indonesia untuk mendekatinya agar mau dinaturalisasi.
Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berkunjung ke Sekolah Rakyat Akekolano untuk meninjau fasilitas yang tersedia. Ia juga menyoroti soal makanan untuk para siswa.
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Teka-teki mengenai kapan pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi akan melakoni laga perdana bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate, mulai

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT