News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Tapteng

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi.
Senin, 7 Maret 2022 - 11:54 WIB
Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Tapteng
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapteng, Sumatera Utara – Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi.
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, tersangka bandar sabu yang pertama ditangkap inisial AH alias H (27).

“Tersangka AH ditangkap di jalan Raden Saleh Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Horas Gurning dalam keterangan tertulis diterima tvonenews.com, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Horas menerangkan, tersangka AH ditangkap setelah personel Satresnarkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang merupakan bandar jenis sabu yang akan bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sorkam.

“Mendapatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono memerintahkan segera lakukan lidik. Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi melakukan penyelidikan ke Kecamatan Sorkam dan informan berhasil memancing tersangka AH untuk bertransaksi narkotika jenis sabu dan saat itu tersangka sudah dipastikan akan membawa sabu,” ujarnya.

Horas menjelaskan, sekira pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapteng tiba di Kecamatan Sorkam Barat dan langsung mencari tempat yang agak tersembunyi dan dekat dengan tempat diduga pelaku akan datang.

“Tidak berapa lama kemudian personel Satresnarkoba Polres Tapteng melihat seorang laki laki sesuai informasi seperti sedang menunggu seseorang, dan tim langsung mengamankan tersangka AH,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tersangka, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan sekitar 5,33 gram.

“Dan ketika diinterogasi, tersangka AH mengaku bahwa barang sabu-sabu tersebut diperoleh dari orang berinisial GP,” beber Horas, seraya mengatakan bahwa selama ini tersangka sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Saat ini tersangka tersangka AH als H sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (4/3) sore sekira pukul 17.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap seorang lagi tersangka bandar narkotika jenis sabu berinisial MS (37) di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

“Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dan dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan juga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Horas.

Untuk menangkap tersangka, petugas pun menyaru sebagai pembeli. Tim yang dipimpin Ipda Zul Ependi, sekira pukul 16.30 WIB selanjutnya bergerak menuju Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri dan mencari tempat pengintaian di dekat lokasi yang akan dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

“Tidak berapa kemudian, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi tersebut, terlihat dan seperti sedang menunggu seseorang. Dengan tidak menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka MS, dan ketika dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan,” kata Horas.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital warna hitam, mengamankan satu unit handphone merk Nokia warna hitam dari lantai tempat lokasi penangkapan.

“Petugas juga menemukan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang tersangka MS, dan selanjutnya melakukan penggeledahan rumah tersangka MS dan menemukan satu buah tas kecil yang berisikan tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, dan menemukan satu bungkus plastik es dari kamar rumah,” kata Horas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Narkotika jenis sabu yang disita dari lokasi seberat 3,72 gram, dan jenis ganja seberat 5,52 gram. Dan berdasarkan keterangan tersangka MS, narkotika tersebut diperoleh dari orang berinisial I dan dilakukan pengembangan, namun belum tertangkap,” sambungnya menjelaskan.

"Saat ini tersangka MS sudah diamankan di Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan Kapolres AKBP Jimmy Christian Samma, mengingatkan masyarakat agar jangan takut untuk memberikan Informasi guna dapat mencegah peredaran narkotika karena tetap dilindungi dan dirahasiakan,” pungkasnya. (Syaren/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT