News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polairud Polda Aceh Tangkap Kapal Nelayan Berbendera Asing

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.
Selasa, 8 Maret 2022 - 19:48 WIB
Polairud Polda Aceh Tangkap Kapal Nelayan Berbendera Asing
Sumber :
  • Tim Tvone/Fadly

Banda Aceh - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.
 
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372' E 94⁰ 53’. 569  sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.
 
Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan Kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631' E 094⁰ 47. 456.
 
"Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Selain itu, kata Risnanto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT. 69, 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu unit ponsel.
 
Saat ini, sambungnya, seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.
 
"Kepada para ABK disangkakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 sebagaimana telah di ubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan," pungkasnya. (Fadly/Lno

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manchester United Pasang Harga Rp1,6 Triliun untuk Diogo Dalot, Real Madrid dan Bayern Munchen Saling Berebut

Manchester United Pasang Harga Rp1,6 Triliun untuk Diogo Dalot, Real Madrid dan Bayern Munchen Saling Berebut

Isu ketidakpercayaan Real Madrid terhadap pemulihan cedera semakin menguat ketika Los Blancos dirumorkan mengincar sayap kanan Manchester United, Diogo Dalot.
Terjawab Sudah, Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Lula Lahfah Beri Penjelasan soal Pacar Reza Arap Dinyatakan Henti Nafas

Terjawab Sudah, Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Lula Lahfah Beri Penjelasan soal Pacar Reza Arap Dinyatakan Henti Nafas

Sebelumnya viral surat kematian Lula Lahfah menuai ragam komentar netizen. Kini dokternya memberikan penjelasan
Hormati Legenda Persija, Ini Alasan Shayne Pattynama Pakai Nomor Punggung 25 di Skuad Macan Kemayoran

Hormati Legenda Persija, Ini Alasan Shayne Pattynama Pakai Nomor Punggung 25 di Skuad Macan Kemayoran

Bek anyar Persija, Shayne Pattynama, akhirnya mengungkap alasan di balik pemilihan nomor punggung 25 yang kini melekat di seragamnya bersama Macan Kemayoran.
Prediksi Tottenham vs Manchester City 1 Februari 2026, Pasukan Pep Guardiola Buru Tiga Kemenangan Beruntun

Prediksi Tottenham vs Manchester City 1 Februari 2026, Pasukan Pep Guardiola Buru Tiga Kemenangan Beruntun

Tottenham Hotspur akan menghadapi ujian berat saat menjamu Manchester City dalam laga utama Premier League akhir pekan ini. Seperti apa prediksi laganya?
Pakar Ungkap Celah Hukum di Kasus Kuota Haji Tambahan 2024, Soroti Asas In Dubio Pro Reo

Pakar Ungkap Celah Hukum di Kasus Kuota Haji Tambahan 2024, Soroti Asas In Dubio Pro Reo

Pakar Hukum Tata Negara Unila menilai kasus kuota haji Gus Yaqut masih menyisakan ruang perdebatan hukum, khususnya terkait unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.
Rumah dan Lapak di Cengkareng Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah dan Lapak di Cengkareng Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran melanda 4 rumah dan 4 lapak di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu pagi. Diduga akibat korsleting listrik, 3 KK terdampak.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT