News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jambi Tangkap DPO Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Tanjab Barat

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, korban adalah seorang sopir travel yang mengantar tiga tersangka dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada tanggal 9 September 2024. 
Senin, 10 Maret 2025 - 15:52 WIB
Polisi akhirnya menangkap satu lagi pelaku pembunuhan dengan pencurian yang mengakibatkan sopir travel asal Tanjab Barat meninggal dunia, Senin (10/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap satu pelaku terakhir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan seorang sopir travel asal Tanjung Jabung Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menangkap dua pelaku lainnya.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti di Jambi, Senin, mengatakan pelaku DPO ini terpaksa ditembak oleh aparat karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo," kata Manang.

Saat ini, tiga tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah berhasil ditangkap, yaitu Heri Susanto, Alexander Tasman, dan terakhir, seorang DPO bernama Ali Ikhsan. Ali Ikhsan ditangkap pada 8 Maret 2025, setelah beberapa hari sebelumnya polisi menangkap Alexander Tasman. Sementara itu, Heri Susanto ditangkap tidak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Ketiga pelaku melakukan pencurian mobil dan membunuh korban bernama Matnur pada 9 September 2024 lalu.

Jenazah korban kemudian dibuang di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, korban adalah seorang sopir travel yang mengantar tiga tersangka dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada tanggal 9 September 2024. 

Ketiga tersangka tersebut awalnya menaiki mobil travel yang dikemudikan oleh korban dari Kuala Tungkal menuju Kota Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta supaya korban mengantarkan mereka ke daerah Kota Baru di Kota Jambi. 

Namun, setibanya di lokasi yang sepi, tersangka Alexander Tasman langsung menjatuhkan korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan tali, dibantu oleh Ali Ikhsan yang juga menarik tali tersebut. 

Meskipun korban berusaha melawan, tersangka Heri langsung membungkus mata dan kepala korban dengan lakban hitam, sehingga menjadikan korban tidak bernyawa lagi.

Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban.

Para pelaku sempat berhenti di Bayung Lencir untuk membuang jasad korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah menangkap ketiga pelaku, kepolisian masih mencari mobil korban yang ditinggalkan oleh  pelaku di tol di daerah Lampung.

"Bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan, kami imbau masyarakat apabila melihat kendaraan dimaksud untuk melaporkan ke kepolisian," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT