News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Makanan Rugi, Puluhan Warga Meulaboh Hadang Truk Batubara

Puluhan warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, memblokir jalan penghubung antar desa. Pasalnya warga dibuat kesal oleh debu yang ditimbulkan akibat operasional truk hauling pengankut batubara milik PT. Bumi Tambang Indah (BTI) yang melintas menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh.
Jumat, 11 Maret 2022 - 11:58 WIB
Warga blokir jalan penghubung antar desa agar tidak dilalui truk pengangkut batura
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Puluhan warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, memblokir jalan penghubung antar desa. Pasalnya warga dibuat kesal oleh debu yang ditimbulkan akibat operasional truk hauling pengankut batubara milik PT. Bumi Tambang Indah (BTI) yang melintas menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh.

Warga yang didominasi oleh kaum hawa dengan tegas menolak melintasnya truk batubara tersebut, karena selain menimbulkan debu, dagangan kue dan nasi uduk mereka juga tidak laku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat aksi pemblokiran tersebut, truk yang sudah memuat batubara terpaksa harus putar balik, karena tidak bisa melewati jalan lintas desa menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh, di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, untuk melakukan aktivitas bongkar muat batubara.

Cut Nursiyah (56), warga setempat, memprotes keras aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi jalan tepat di depan rumahnya. Selain mengotori rumah dan halaman, ia juga khawatir dampak kesehatan yang ditimbulkan karena menghirup debu batubara.

“Kami mau mobil batubara jangan lewat sini, kami tidak sanggup menerima debu, debu itu bawa penyakit, mungkin kami sehat sekarang, gara-gara debu ini hari besok kami bisa mati,” tegas Nursiyah.

Warga, kata dia, pernah mengajukan keberatan kepada perusahaan terkait operasional truk pengangkut batubara tersebut. Namun hingga saat ini belum bisa dipenuhi. “Keinginan kami mobil jangan lewat di depan rumah kami, itu keinginan kami,” pungkasnya.

Nursiyah menambahkan, semenjak aktivitas angkutan batura melintas jalan Desa mereka warga setempat sangat di rugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Bumi Tambang Indah (BTI) Hamdani, mengatakan pihaknya sudah mendapat izin dari pemerintah kabupaten setempat untuk melintas. "Kami sudah mendapat izin, bahkan kami sudah ada kesepakatan untuk satu desa kami membayar Rp11 juta, ada 10 desa di Kecamatan Johan Pahlawan yang kami lalui," sebut Hamdani.

Hamdani juga menyebutkan, kalau sebelum angkutan mereka melintas pihaknya juga telah meminta izin kepada kepalad. "Kepala desa juga telah memberi izin kami melintas, kalau ada masalah sebaiknya warga bicarakan dengan desa, tolong kami diberikan jalan untuk lewat," tutup Hamdani. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT