News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH., MH., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa Sarimuda 1,5 tahun penjara dan Margono 3,5 tahun penjara di PN Palembang, Jumat (11/3/2022).
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:05 WIB
Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Palembang, Sumatera Selatan - Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH., MH., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa Sarimuda 1,5 tahun penjara dan Margono 3,5 tahun penjara di PN Palembang, Jumat (11/3/2022).


Kedua terdakwa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan 26 hektar di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belide, Muara Enim. JPU menyatakan para terdakwa yaitu terdakwa I Sarimuda dan terdakwa ll Margono, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa l Sarimuda 1,5 tahun penjara dan terdakwa ll Margono 3,5 tahun pidana penjara," kata JPU Kejati Sumsel saat bacakan tuntutan, Jumat (11/3/2022)


Menurut JPU, kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


“Hal-hal yang memberatkan para terdakwa mengakibatkan saksi Setiawan dan Fransiskus, mengalami kerugian sebesar Rp26 miliar lebih dan para terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, sedangkan hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," katanya.


Sementara itu kuasa hukum Margono, Eddy Susilo SH., mengatakan berdasarkan fakta persidangan kerugian materi tidak terungkap, tidak ditemukan kerugian materi, karena objek tanah ada dan bersertifikat resmi.


"Jadi tidak ada alasan untuk dikatakan penipuan dalam perkara ini," ungkapnya.


Ia juga mengatakan, untuk masalah hukuman pihaknya tidak permasalahkan karna itu kewenangan jaksa.

"Selanjutnya kita akan melakukan pembelaan (pledoi)," ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sementara itu kuasa pelapor, Muhammad Yani Bahtera SH., sangat dirugikan atas tuntutan JPU Kejati Sumsel terhadap terdakwa l Sarimuda.


"Sangat terlalu rendah tidak sesuai kerugian yang diderita oleh klien kita," tegasnya. (Junjati/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Pelatih Norwegia Samakan Laga Kontra Brasil dengan Duel Manchester City Vs Real Madrid

Piala Dunia 2026: Pelatih Norwegia Samakan Laga Kontra Brasil dengan Duel Manchester City Vs Real Madrid

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya setelah timnya menciptakan kejutan besar dengan menyingkirkan Brasil pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Ia bahkan menyebut laga tersebut bak duel Manchester City vs Real Madrid.
Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Sistem penghasilan dosen tetap non-ASN di Unair pada prinsipnya sama dengan dosen PNS. Dosen PNS dibayar pemerintah sedangkan dosen tetap non-ASN dibayar oleh universitas. 
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 tahun 2026, bisa menjadi inspirasi untuk caption dan dibagikan ke media sosial.
KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

Proses itu juga sambung Budi, didasarkan pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin kebakaran, warga Tangerang dan warga Jakarta sebaiknya selalu mengenakan masker. Juga menjaga kebersihan dan memahami kondisi tubuh
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Harga tiket masuk bagi wisatawan domestik sebesar Rp11.000 per orang yang sudah termasuk asuransi, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT