News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH., MH., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa Sarimuda 1,5 tahun penjara dan Margono 3,5 tahun penjara di PN Palembang, Jumat (11/3/2022).
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:05 WIB
Dugaan Penipuan Mantan Calon Wako Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Palembang, Sumatera Selatan - Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH., MH., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa Sarimuda 1,5 tahun penjara dan Margono 3,5 tahun penjara di PN Palembang, Jumat (11/3/2022).


Kedua terdakwa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan 26 hektar di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belide, Muara Enim. JPU menyatakan para terdakwa yaitu terdakwa I Sarimuda dan terdakwa ll Margono, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa l Sarimuda 1,5 tahun penjara dan terdakwa ll Margono 3,5 tahun pidana penjara," kata JPU Kejati Sumsel saat bacakan tuntutan, Jumat (11/3/2022)


Menurut JPU, kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


“Hal-hal yang memberatkan para terdakwa mengakibatkan saksi Setiawan dan Fransiskus, mengalami kerugian sebesar Rp26 miliar lebih dan para terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, sedangkan hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," katanya.


Sementara itu kuasa hukum Margono, Eddy Susilo SH., mengatakan berdasarkan fakta persidangan kerugian materi tidak terungkap, tidak ditemukan kerugian materi, karena objek tanah ada dan bersertifikat resmi.


"Jadi tidak ada alasan untuk dikatakan penipuan dalam perkara ini," ungkapnya.


Ia juga mengatakan, untuk masalah hukuman pihaknya tidak permasalahkan karna itu kewenangan jaksa.

"Selanjutnya kita akan melakukan pembelaan (pledoi)," ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sementara itu kuasa pelapor, Muhammad Yani Bahtera SH., sangat dirugikan atas tuntutan JPU Kejati Sumsel terhadap terdakwa l Sarimuda.


"Sangat terlalu rendah tidak sesuai kerugian yang diderita oleh klien kita," tegasnya. (Junjati/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Pevoli veteran Korea Selatan Bae Yoo-na memberikan penilaian mengejutkan terkait kualitas permainan Megawati Hangestri Pertiwi usai keduanya menjalani latihan -
Prediksi Mengejutkan Media Thailand soal Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Cetak Gol Lebih Dulu

Prediksi Mengejutkan Media Thailand soal Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Cetak Gol Lebih Dulu

Media Thailand, Siamsport, membuat prediksi menarik jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka menilai Timnas Indonesia berpeluang mencetak gol lebih dahulu.
Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Fenomena El Nino kategori sangat kuat bersamaan dengan musim kemarau menghasilkan kondisi atmosfer Indonesia yang kering. Pemerintah pastikan produksi padi aman
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10/2026) pukul 06.55 WITA.
Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi nikel menjadi salah satu kebijakan industri yang mulai mengubah struktur ekspor Indonesia. Proyek ini mengubah wajah industri Indonesia dari pengolah
Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia mendapat kabar buruk jelang laga perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya dipastikan tidak diperkuat kapten mereka, Dion Cools.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT