LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pekerja tambang PT. KIM
Sumber :
  • Tim Tvone/ Darlianto

Diduga Langgar Prosedur K3, Longsor Timbun 4 Pekerja Tambang PT KIM

Insiden yang menewaskan 2 orang pekerja dan 2 orang mengalami luka-luka akibat tanah longsor di lokasi tambang PT. Kuansing Inti Makmur (KIM), pada Rabu (9/3/2022) lalu, sampai saat ini masih ramai menjadi perbincangan publik.

Sabtu, 12 Maret 2022 - 10:25 WIB

Bungo, Jambi - Insiden yang menewaskan 2 orang pekerja dan 2 orang mengalami luka-luka akibat tanah longsor di lokasi tambang PT. Kuansing Inti Makmur (KIM), pada Rabu (9/3/2022) lalu, sampai saat ini masih ramai menjadi perbincangan publik. Bermacam kecaman dilontarkan mereka di medsos kepada perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara tersebut.

Menyikapi persoalan itu, Nofry Hardi, SH., MH., selaku akademisi dan praktisi hukum (Pengamat Hukum dan Kegiatan Tambang Bungo) ikut mengecam atas insiden yang menelan dua nyawa manusia itu. Dia mendesak agar instansi terkait untuk mengevaluasi rekrutmen tenaga kerja di wilayah pertambangan. Kerena diduga perusahaan tersebut tidak menerapkan Good Mining Practice dalam pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. 

"Kita minta pengawasan ketat dari Kementerian ESDM terhadap prosedur eksplorasi sumber daya alam batubara di Kabupaten Bungo ini. Kami minta dinas terkait segera turun untuk cek TKP yang sudah merenggut nyawa pekerja, jika perlu melakukan investigasi terhadap kejadian yang memilukan ini," pintanya.

Nofry juga mempertanyakan kepada Perusahaan PT. KIM berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap seluruh pekerja. "K3-nya di mana? Kepala teknik tambangnya ke mana? Adakah inspektur tambang yang mengawasi? Manajemen resikonya bagaimana?," tanya Nofry.

Selanjutnya, dia meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pelatihan terhadap tenaga kerja sebelum memasuki dunia pertambangan. Poin ini sudah menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap korban kecelakaan kerja di wilayah perusahaan.

Baca Juga :

"PT. KIM diduga kurang mempedomani posedur K3 sebagaimana yang termasuk dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Tata Kelola Teknis Pertambangan. Sehingga mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia akibat tidak mempertimbangkan keadaan cuaca, struktur tanah, waktu pertambangan, kejar target eksplorasi, identifikasi bahaya dan sertifikasi kepala teknik tambang serta inspektur tambang," jelasnya.

Beberapa perusahaan pertambangan di Kabupaten Bungo, lanjut Nofry, sepertinya tidak mempedulikan proses yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Begitupun dengan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, 11 Juni 2024 saat Laga Timnas Indonesia vs Filipina di SUGBK, Berpotensi Hujan?

Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, 11 Juni 2024 saat Laga Timnas Indonesia vs Filipina di SUGBK, Berpotensi Hujan?

Berikut prakiraan cuaca BMKG pada selasa, 11 Juni 2024 saat pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), potensi hujan?
Ingin Terhindar dari Hal yang Haram, Mohon Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Hadits ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ingin Terhindar dari Hal yang Haram, Mohon Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Hadits ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat bilang ada amalan hadits dalam suatu kitab yang wajib diamalkan sebelum doa shalat tahajud. Maka langsung terhindar dari sesuatu yang haram.
Trending
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat kini tengah menjadi sorotan usai mendapat kartu merah saat Timnas Indonesia kalah melawan Irak. Curhat ke media Spanyol, seperti apa pengakuannya?
Minta Kasus Vina Dibuka Ayah Eky Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Sebut Presiden Jokowi Tidak 'Menuduh' Polri

Minta Kasus Vina Dibuka Ayah Eky Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Sebut Presiden Jokowi Tidak 'Menuduh' Polri

Presiden Jokowi sempat meminta kasus pembunuhan Vina dan Eky agar dibuka terang benderang oleh Polri. Kehadiran ayah Eky, Iptu Rudiana pun mendapat komentar netizen soal pengungkapan kasus tersebut.
Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris panggil Nathan Tjoe-A-On untuk mendapat lebih banyak menit bermain. Bahkan bek Timnas Indonesia itu berpeluang besar menjadi pemain Indonesia
Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, sebut sebagian netizen mendengar kata Polwan Briptu FN usai bakar sang suami Briptu RDW (27), Minggu (9/6/2024) siang hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya