News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM

Dimana diketahui, Oknum TNI dari Brigade Infantri 7 Rimba Raya Galang, Praka NM dan Pelapor AH berteman sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, AH menghubungi Praka NM menggunakan nomor istrinya yakni saudari SH. Dimana Praka NM diduga mengambil kesempatan tersebut dan melanjutkan komunikasi asmara kepada SA hingga diketahui oleh AH.
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:46 WIB
Dokumentasi Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Sumber :
  • Heri Kiswanto

Medan, tvOnenews.com - Kodam 1/BB terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana perzinahan Praka NM dengan saudari SA yang merupakan istri dari AH.

Pengembangan Penyelidikan ini berpedoman pada surat-surat terkait permasalahan dugaan kasus tindak pidana perzinahan diantaranya surat perjanjian perdamaian antara Praka NM dengan Saudara AH pada 8 Agustus 2023. Selain itu, pedoman lainnya adalah Surat Danpomdam 1/BB tentang permohonan bantuan pemeriksaan secara laboratoris digital forensik dan Surat Kabid Labfor Polda Sumut tentang hasil pemeriksaan digital forensik hp milik Saudari SA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kapendam 1/BB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, kepada awak media di Kodam 1/BB, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (26/03/2025).

Dimana diketahui, Oknum TNI dari Brigade Infantri 7 Rimba Raya Galang, Praka NM dan Pelapor AH berteman sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, AH menghubungi Praka NM menggunakan nomor istrinya yakni saudari SH. Dimana Praka NM diduga mengambil kesempatan tersebut dan melanjutkan komunikasi asmara kepada SA hingga diketahui oleh AH.

"AH membuat laporan pengaduan di Pomdam 1/BB dalam perkara perzinahan yang diduga dilakukan Praka NM dengan istrinya yakni saudari SA. Pada 8 Agustus 2023, Praka NM bersama Pasintel melakukan mediasi secara kekeluargaan dan sepakat membayar uang adat 20 juta kepada AH. Hal itu dilanjutkan dengan permohonan pencabutan laporan pengaduan di Pomdam 1/BB oleh AH," kata Kapendam 1/BB.

Mediasi secara kekeluargaan antara Praka NM dengan AH seakan tidak tuntas, setelah saudari SA mengaku kepada pamannya bahwa ia telah melakukan hubungan terlarang dengan Praka NM. Pada tahun 2024, keluarga AH terkejut dengan SA mengaku pernah bersetubuh bersama Praka NM sebanyak 4 kali pada sebuah hotel di Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendengar kabar itu, AH membuat laporan kembali ke Pomdam 1/BB Pada 28 Mei 2024, dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan Praka NM dengan SA," jelasnya.

Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, menegaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani dugaan kasus tindak pidana perzinahan Praka NM dengan SA.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT