News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekda: Provinsi Sumut Sangat Rentan Terjadi TPPO Karena Letak Wilayah

Untuk mengantisipasi keberadaan para pekerja migran ilegal, Polda Sumut mengimbau agar pemerintah daerah mencari solusi yang dapat mempermudah segala urusan administrasi dan aspek lainnya.
Jumat, 11 April 2025 - 11:13 WIB
Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan petugas di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Riau, Jumat (23/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Medan, tvOnenews.com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang terdiri dari 33 kabupaten/kota, dianggap sangat rentan terhadap terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena letak wilayahnya.

"Selain itu, segi geografis juga memiliki banyak 'jalan tikus' yang kerap dimanfaatkan oleh para agen ilegal untuk menyelundupkan pekerja migran lewat jalur laut," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan di Medan, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan dalam menjelang Lebaran 2025, pemerintah daerah setempat telah memulangkan korban TPPO sebanyak 186 orang.

Effendy mengatakan pihaknya telah membahas langkah mengantisipasi korban TPPO, salah satunya siapa yang mengirim pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Sumut sesuai Peraturan Gubernur Sumut No.1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," ujarnya.

Dalam gugus tugas itu, kata dia, Gubernur Sumut menjadi ketua, Wakil Gubernur Sumut sebagai wakil ketua I, ketua DPRD Sumut menjadi ketua II, Polda Sumut sebagai ketua harian, dan Sekdaprov Sumut menjadi wakil ketua harian.

Untuk keanggotaan gugus tugas ini, yaitu unsur instansi vertikal, penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat, dan lainnya.

"Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut, gugus tugas ini tidak hanya jadi pemadam kebakaran saja. Namun dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir," ucap Effendy.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO diwakili Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP P Samosir mengaku pihaknya telah melakukan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan berbagai masalah TPPO di Sumut.

"Masalah utama warga berminat kerja ke luar negeri karena sulitnya mencari kerja di daerah, dan tergiur iming-iming gaji lebih besar didapat di sana melalui jalur ilegal," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT