News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Padang Panjang

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, melalui Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan, pelaku YD merupakan seorang residivis kasus yang sama.
Minggu, 13 April 2025 - 05:48 WIB
Pelaku ditangkap.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Panjang, tvOnnews.com –  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap residivis penyalahgunaan narkoba. Pria berinisial YD  (43 )di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang, pada Jumat (11/4/2025).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, melalui Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan, pelaku YD merupakan seorang residivis kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat karena aktivitas pelaku YD cukup meresahkan di lingkungannya.

Pelaku YD merupakan salah seorang residivis dalam kasus narkoba yang pernah ditahan beberapa tahun lalu di Batu Sangkar dan selesai menjalani masa hukuman pada tahun 2023.

Ketika mendapatkan informasi tentang keberadan YD, jajaran Satres Narkoba dipimpin oleh Kanit Aipda Fadly Adika  bergerak dan menemukan YD ketika berada di Kelurahan Sigando, sedang mengendarai satu unit mobil jenis Honda Brio berwarna putih.

Ketika dicegat pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan memundurkan mobil yang dikendarainya dengan kencanng.

“Namun nahas pelaku harus menabrak salah satu mobil masyarakat yang tepat berada di belakangnya,” ujar Iptu Ardi Nefri.

Tak kehilangan akal pelaku mencoba mengecoh petugas dengan membuang barang bukti ke semak-semak di lokasi mobil yang dikendarai pelaku dihadang petugas, berkat kejelian petugas dan disaksikan oleh masyarakat sekitar, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket sedang berupa narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat lebih kurang 2,5 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada petugas YD mengakui bahwa barang tersebut miliknyq. Karena panik dan takut pelaku mencoba membuang barang bukti sabu miliknya tersebut.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (asa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persebaya Surabaya Cari Momentum Bangkit Saat Jamu Persita Tangerang di GBT

Persebaya Surabaya Cari Momentum Bangkit Saat Jamu Persita Tangerang di GBT

Pelatih Persebaya Bernardo Tavares waspadai Persita Tangerang di Super League. Usai dibantai 5 gol, mental Bruno Moreira dkk dipoles habis demi poin penuh di GBT.
125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Sebagai pemimpin pasar di sektor gadai dan emas, Pegadaian sukses menjadikan fitur layanan emas digital sebagai magnet utama di aplikasi Tring!.
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Bongkar Tabiat Asli Sang Megabintang, Jean Mota Siap Tularkan Mental Juara ke Persija Jakarta

Eks Rekan Setim Lionel Messi Bongkar Tabiat Asli Sang Megabintang, Jean Mota Siap Tularkan Mental Juara ke Persija Jakarta

Gelandang Persija Jean Mota bongkar tabiat Lionel Messi saat di Inter Miami. Ia siap bawa mental juara ke Macan Kemayoran demi kejar target juara Super League.
Blak-blakan Dedi Mulyadi Bongkar Kelemahan Fatal ASN Pemprov Jabar Saat Ini

Blak-blakan Dedi Mulyadi Bongkar Kelemahan Fatal ASN Pemprov Jabar Saat Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) secara blak-blakan membongkar kelemahan fatal Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini
Reuni Panas Proliga 2026: Kara Bajema vs Megawati Hangestri di Final Four

Reuni Panas Proliga 2026: Kara Bajema vs Megawati Hangestri di Final Four

Kara Bajema resmi bergabung dengan Jakarta Elektrik PLN dan akan menjadi lawan berat Megawati Hangestri di final four Proliga 2026. Satu tim di Jakarta BIN.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT