GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Karimun Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tidak adanya progres signifikan terhadap pengerjaan proyek bernilai Rp 982 juta tersebut yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun 2024.
Selasa, 15 April 2025 - 08:27 WIB
Tersangka saat dibawa pihak kejaksaan negeri ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan satu tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic Center Di kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tahun 2024.

Penetapan tersangka Setelah dilakukan rangkain penyidikan, dan pemeriksaan saksi maupun barang bukti akhirnya menetapkan satu orang berinisial R alias JK sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tidak adanya progres signifikan terhadap pengerjaan proyek bernilai Rp 982 juta tersebut yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun 2024.

 

Kajari Karimun, Priyambudi mengatakan, tersangka sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp 294.800.000 Juta atau sekitar 30 % dari nilai proyek yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2024, tetapi  tersangka tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dishub Karimun.

 

“Setelah uang muka 30 persen diterima CV RAR sepenuhnya dikelola oleh tersangka. Kemudian tersangka menggunakan uang bersumber dari APBD Karimun untuk kepentingan pribadinya, untuk bayar hutang,” Priyambudi Senin (14/4/2025) sore.

 

Ia menjelaskan, peran tersangka R alias JK dalam perkara tersebut sebagai pelaksana di lapangan tanpa dasar hukum, karena pemenang lelang kegiatan tersebut adalah CV RAR.

 

“Tersangka hanya meminjam bendera CV RAR, dan tersangka menjanjikan uang fee 7 persen dari nilai proyek ke perusahaan," ucap Priyambudi.

 

Atas perbuatannya, tersangka R alias JK disangkakan pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasi Pidsus Kejari Karimun , Kasi Intel Herlambang dan Kasubsi Penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun untuk dititipkan sementara. (aji/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Adik Aman Yani Bongkar Sikap Aneh Ririn sejak Kakaknya Hilang

Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Adik Aman Yani Bongkar Sikap Aneh Ririn sejak Kakaknya Hilang

Di podcast Denny Sumargo, adik Aman Yani, Titi membongkar semua keanehan dari Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bahlil Lahadalia Tekankan SOKSI Sebagai  Ujung Tombak Partai Golkar

Bahlil Lahadalia Tekankan SOKSI Sebagai Ujung Tombak Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hadir dalam kegiatan penutupan Rakernas I dan Rapimnas I Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Tahun 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/5/2026).
Ini Kata Kapendam Sriwijaya Soal Penyelidikan Kasus TNI Tembak TNI di Palembang

Ini Kata Kapendam Sriwijaya Soal Penyelidikan Kasus TNI Tembak TNI di Palembang

Insiden TNI tembak TNI hingga menyebabkan satu orang tewas terjadi di sebuah cafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Pernah Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Jerman Berdarah Bali Ini Terancam Jadi Pengangguran

Pernah Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Jerman Berdarah Bali Ini Terancam Jadi Pengangguran

Sempat mengaku pernah dihubungi oleh perwakilan Timnas Indonesia pada 2024 silam, kiper Jerman dengan garis keturunan Bali ini terancam tanpa klub musim depan.
Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah mengubah wajah dakwah dan komunikasi publik secara total.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT