GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas yang Viral Dituntut 4 Tahun Penjara, PH Korban: Hormati Tuntutan Jaksa

Dalam sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, terdakwa Fadillah alias Datuk dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel.
Selasa, 29 April 2025 - 22:04 WIB
Terdakwa Fadilla alias Datuk saat berkoordinasi bersama kuasa hukumnya usai tuntutan jaksa.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat viral yang menghebohkan masyarakat Indonesia khususnya Sumsel, atas kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, yang dilakukan terdakwa Fadillah alias Datuk kembali digelar di PN Palembang, Selasa (25/4/2025).

Dalam sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, terdakwa Fadillah alias Datuk dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Corry Oktarina, JPU menilai perbuatan Datuk terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menerapkan pasal 351 KUHP.

 

“Meminta supaya majelis hakim untuk menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Fadila alias Datuk dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," tegas JPU saat membacakan tuntutan.

 

Adapun barang bukti yang ditetapkan yakni berupa flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian penganiayaan, hasil visum korban, dan pakaian yang dikenakan terdakwa.

 

Usai mendebat tuntutan jaksa, terdakwa Fadila melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pekan depan.

 

Sementara itu kuasa hukum korban Redho Junaidi, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tuntutan 4 tahun dari penuntut umum.

 

“Kami juga mohon keadilan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini melalui putusannya nanti, agar terhadap terdakwa di terapkan pidana maksimal dakwaan primer pasal 351 ayat (2) yaitu 5 tahun penjara karena tindakan penganiayaan yang di lakukan terlampau brutal," tegas Redho.

 

Redho juga memohon agar di terapkan tuntutan pidana maksimal terhadap terdakwa, mengingat kejahatan yang di lakukan tidak ada perdamaian.

 

“Pemukulan dilakukan secara berutal yang mendarat di daerah sangat vital yaitu kepala muka dan sekitar dagu, dengan total lebih kurang 30 kali pukulan yang terbagi menjadi 3 sesi, dalam satu peristiwa, bahkan akibat peristiwa itu korban sempat nginap 3 hari di RS dan tidak bisa melakukan kegiatan koas kurang lebih 8 hari, bahkan ada meninggalkan seperti bercak merah darah di bola mata korban sampai dengan hari ke 10 pun belum hilang," tutup Redho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Diberitakan sebelumnya, kasus yang cukup viral pada bulan Desember 2024 lalu, yang mana video keributan di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun tersebar di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.
Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Konflik Sule dan Teddy Pardiyana kian memanas setelah Teddy menggugatan penetapan hak waris anaknya, Bintang atas harta peminggalan almarhumah Lina Jubaedah
Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Smash petir Megatron kembali menjadi penyelamat Jakarta Pertamina Enduro. Bola menghujam keras ke area pertahanan lawan tanpa mampu dibendung dua blocker Popsivo Polwan
Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi mengaku sulit bertemu anaknya di tengah konflik rumah tangga dengan Wardatina Mawa. Sang anak bahkan meminta ayahnya pulang lewat video call.
Debut Penuh Jop van der Avert, Pengakuan soal Liga Indonesia Bikin Kaget

Debut Penuh Jop van der Avert, Pengakuan soal Liga Indonesia Bikin Kaget

Pemain asing PSIM Yogyakarta Jop van der Avert mengaku senang dengan debutnya bersama Laskar Mataram setelah tampil penuh dalam laga imbang 2-2 melawan Persik Kediri pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT