Pemerintah Kabupaten Seluma mengupayakan agar Paidi bisa menjalankan hukuman di Indonesia setelah putusan pengadilan dari Taiwan dikeluarkan.
Sementara, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Kementerian dan Kedubes RI di Taiwan, bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan akan dipulangkan ke tanah air dan menjalani hukuman di Indonesia. Namun, hal itu masih dibicarakan oleh Kedubes dengan pihak negara Taiwan. (Miko)
Load more