GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Dump Truck Kredit, Wiraswasta Asal Pematangsiantar Masuk Bui Setelah Divonis Bersalah Majelis Hakim

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.
Selasa, 13 Mei 2025 - 21:43 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Seorang wiraswasta asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara harus mempertanggungjawabkan, perbuatannya di balik jeruji besi setelah terbukti menggadaikan satu unit dump truk Mitsubishi Cold Diesel tahun 2020 yang masih dalam proses kredit.

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Robinson Tampubolon, mengajukan pembiayaan kendaraan tersebut di kantor Internusa Tribuana Citra (ITC) Multifinance Pematangsiantar. Namun, baru memasuki cicilan ke-4, Robinson Tampubolon menunggak pembayaran dan dinyatakan wanprestasi atas perjanjian pembiayaan yang disepakati.

Pihak ITC pun kemudian telah mengirimkan beberapa langkah normatif dengan mengirimkan surat penagihan, mulai dari SP 1 hingga somasi resmi. Namun tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakannya.

Setelah ditelusuri pihak pembiayaan ITC, ternyata dump truk tersebut  telah dialihkan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan  pihak ITC sebagai pemegang fidusia.

Ironisnya, jaminan Fidusia itu diakui nasabah sudah dijual dibawah tangan dengan harga senilai Rp80 juta. Merasa dirugikan secara materiil hingga ratusan juta rupiah, pihak pembiayaan kemudian membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Hingga kemudian Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar pada Selasa (6/5/2025) kemarin, memutuskan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa Robinson Tampubolon bersalah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Cabang ITC Multifinance Pematangsiantar Harry Roy Sihotang, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K Tarigan, Perananta Sembiring dan Kepala Penagihan ITC Finance Cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu, Selasa sore tadi (13/5/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Robinson Tampubolon atas UU jaminan Fidusia, pada Kamis (8/11/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya, sebelum masalah ini mencuat pada saat terjadi tunggakan atas kontrak pembiayaan nasabah RT dengan jaminan unit Colt Diesel dengan tenor cicilan pembayaran selama 48 bulan.

“Menggadaikan kendaraan cicilan tanpa izin tertulis dari pihak pembiayaan adalah pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Jaminan Fidusia. Sanksinya bisa berupa penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp50 juta,” tegas Harry Roy Sihotang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT