News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancam Kasih Nilai Jelek, Guru Honorer di Bengkulu Cabuli Murid-muridnya

Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial ZN (42) ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah muridnya
Jumat, 25 Maret 2022 - 09:29 WIB
Tersangka ZN, guru honorer cabul, saat diamankan polisi di Mapolres Seluma
Sumber :
  • Miko

Seluma, Bengkulu - Polres Seluma menangkap salah satu oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial ZN (42). Oknum guru honorer itu diduga mencabuli anak muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut  diduga telah mencabuli 6 orang muridnya di salah satu objek wisata di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

Perbuatan pelaku ini terungkap setelah salah satu warga Kabupaten Seluma, bercerita kepada salah satu orang tua korban tentang adanya dugaan pencabulan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Seluma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu orang tua korban menanyakan kepada anaknya mengenai hal itu. Tak disangka, sang anak justru mengaku pernah menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru honorer itu.

Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, terduga pelaku ZN diduga telah mencabuli anak muridnya yang masih di bawah umur. 

"Terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Seluma berikut barang buktinya, selain pemeriksaan terhadap tersangka kami juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Andi, Jumat pagi (25/3/2022).

Ia juga mengatakan untuk memuluskan niatnya pelaku mengancam korbannya dengan cara menjanjikan pemberian nilai pelajaran yang tinggi namun sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.

“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," terang Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta semua murid untuk meninggalkan kelas dengan alasan untuk melakukan kebersihan sementara korban yang menjadi targetnya diminta untuk tetap berada di dalam kelas.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 E UU RI No 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (Miko/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Nilai Danantara Mampu Tingkatan Laba BUMN Hingga Hindari PHK Massal

DPR RI Nilai Danantara Mampu Tingkatan Laba BUMN Hingga Hindari PHK Massal

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh mengapresiasi kinerja Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, terkait kebijakan yang menunjukkan arah transformasi BUMN semakin sehat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Witan mengaku selama ini hanya bertemu Shin Tae-yong ketika keduanya bertugas untuk Tanah Air. Bertemu di level klub pun membuat Witan Sulaeman tak sabar mengarungi musim panjang bersama STY. 
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Transformasi Polri Dinilai Mampu Jadi Tulang Punggung Demokrasi

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Transformasi Polri Dinilai Mampu Jadi Tulang Punggung Demokrasi

Hari Bhayangkara ke-80 turut menjadi momentum refleksi bagi perjalanan Polri sebagai aparat penegak hukum di Indonesia.
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Masih Bingung Cari Loker? Dedi Mulyadi Kasih Solusi, Silakan Pantau Aplikasi Ini dari HP

Masih Bingung Cari Loker? Dedi Mulyadi Kasih Solusi, Silakan Pantau Aplikasi Ini dari HP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang tengah mencari lapangan pekerjaan, untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT