GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Madina Perintahkan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Cara Kekeluargaan

DPRD Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara memanggil pihak PTPN IV untuk gelar rapat dengar pendapat atau RDP pada Senin (28/3/2022) terkait sengketa lahan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Senin, 28 Maret 2022 - 16:22 WIB
Ketua DPRD Madina Perintahkan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Cara Kekeluargaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo Siregar

Mandailing Natal, Sumatera Utara - DPRD Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara memanggil pihak PTPN IV untuk gelar rapat dengar pendapat atau RDP pada Senin (28/3/2022) terkait sengketa lahan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Persoalan sengketa lahan di Kecamatan Batahan antara warga dengan perusahaan perkebunan PTPN4 memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini Senin (28/3/2022) memanggil semua pihak terkait termasuk PTPN4 dalam RDP di Gedung DPR Madina.

Selama bertahun-tahun masyarakat beberapa desa mengaku telah dirampas haknya oleh perusahaan sehingga warga tidak bisa berusaha di atas tanahnya sendiri.

Seperti yang dialami masyarakat desa Batahan 1 yang tergabung dalam Transimigrasi Swakarsa Mandiri atau TSM. Menurut Kepala Desa Batahan 1, Afnan Lubis sudah belasan tahun pihak PTPN IV menguasai lahan transmigrasi seluas 798 hektar milik 363 KK.

"Kami sudah mengadukan kasus ini kepada pemerintah mulai dari kecamatan hingga ke menteri, begitu juga kepada DPRD Madina, hingga kini belum mendapatkan solusi, kami berharap RDP ini bisa membuahkan hasil sehingga hak hak kami bisa kami dapatkan bukti bukti otentik atas kepemilikan lahan kami tersebut sudah kami serahkan kepada DPRD Madina,” pungkas Aflan Lubis.

Hal yang hampir sama juga disampaikan kuasa hukum warga Desa Kampung Kapas, Ridwan Rangkuti. Pihak PTPN IV menguasai sekitar 250 hektar lahan usaha transimigrasi milik warga Kampung Kapas.

"Klien kami memiliki sertifikat atas kepemilikan lahannya namun tidak bisa menggarapnya karena dikuasai perusahaan, perusahaan tidak memiliki HGU, hanya bermodal izin lokasi perusahaan menguasai lahan warga transmigrasi, kan luar biasa ini. Jika hanya menimbulkan persoalan dan tidak memiliki legalitas, silakan PTPN IV angkat kaki dari Madina,” keluh Ridwan Rangkuti dengan sedikit emosi.

Menyikapi tuduhan warga, pihak perusahaan mengaku mengerjakan lahan sesuai izin lokasi yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Madina pada tahun 2007 lalu.

Novan Herawan Kabid SDM distrik 2 PTPN IV menyebutkan diawal pembangunan kebun kelapa sawit sudah menyelesaikan tanah garapan masyarakat yang masuk dalam izin lokasi.

"Kami juga tidak habis pikir persoalan diawal pembukaan kebun sudah kami selesaikan dengan damai, tapi kok akhir akhir ini timbul lagi persoalan lahan yang sudah kami tanami sawit sejak belasan tahun lalu, sepertinya ada mafia tanah yang bermain dalam persoalan ini," ujar Novan Herawan.

Sementara itu, Tri Mangkurat Manager Kebun Batang Laping PTPN IV menyebutkan pihak perusahaan telah berkontribusi kepada negara dan masyarakat sekitar melalui pajak dan CSR.

"Harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun jika memenuhi jalan buntu terpaksa kita menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar tuntas,” ungkap Manager Kebun Batang Laping sambil menunjukkan beberapa nama yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan.

Menengahi persoalan warga dengan PTPN4, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar bisa secepatnya dieksekusi.

"Kami meminta perusahaan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, perusahaan dan masyarakat harus membuka diri agar persoalan ini segera menemukan solusi agar masyarakat sesegera mungkin bisa memanfaatkan apa yang menjadi haknya tanpa ada yang merasa dirugikan. Jika menempuh jalur hukum akan menguras waktu dan tenaga,” imbau ketua DPRD Madina.

Dalam RDP tersebut juga dihadiri BPN Madina dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Madina serta beberapa warga yang terlibat sengketa.

RDP ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan investigasi bersama melibatkan DPRD Madina, BPN Madina dan Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil investigasi bersama tersebut nantinya akan membuat keputusan atau rekomendasi DPRD Madina terkait persoalan tersebut.

Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan RDP, DPRD Madina akan membentuk Pansus DPRD Madina untuk menekan perusahaan menyelesaikan semua persoalan dengan warga Mandailing Natal termasuk memeriksa legalitas semua usaha PTPN IV di Madina. (Romulo Siregar/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

Anggota Dewan Energi Nasional Kholid Syeirazi menawarkan paradigma baru dalam melihat skema subsidi energi nasional di tengah dorongan pemerintah mempercepat
Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan alasan mengapa bisa kalah dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi di babak pertama Thailand Open 2026.
Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Pemain Qatar U-17, Amrmohamed Ezzat, dijatuhi sanksi AFC usai memukul pemain Timnas Indonesia U-17 hingga terancam absen di ajang penting dunia.
Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!
Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Jelang Idul Adha 2026, Kementan Kerahkan 9.743 Petugas Awasi Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Pemerintah mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT