GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangani Konflik Tanah, 536 Orang Pemilik Kaveling Tanah Apresiasi Kapolda Sumsel Atas Penegakkan Hukum

Melalui Kuasa Hukum Kopsudas tingkat Sumsel, Ahmad Rendy, menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk klarifikasi dan penguatan aspirasi hukum masyarakat terhadap persoalan yang sedang berjalan.
Rabu, 28 Mei 2025 - 14:43 WIB
Foto : Kuasa hukum Kopsudas saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • Tim tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 536 orang pemilik kaveling tanah Koperasi Pegawai Negeri Serba Usaha Daerah Tingkat Sumsel (Kopsudas) menyampaikan aspirasi kepada Polda Sumsel.

Hal ini tidak lain atas komitmen mereka selama ini dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kuasa Hukum Kopsudas tingkat Sumsel, Ahmad Rendy, menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk klarifikasi dan penguatan aspirasi hukum masyarakat terhadap persoalan yang sedang berjalan.

“Kita menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran Polda Sumsel," ungkapnya, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya yakin bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, semangat penegakan hukum yang adil dan transparan akan terus terjaga demi kepentingan rakyat.

Pada tanggal 1 Oktober 2024, kliennya telah membuat laporan polisi Nomor: LP/B/1095/x/2024/SPKT/POLDA SUMSEL terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas 5 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik para pemilik kaveling, yang saat ini dikuasai oleh ahli waris dari almarhum Imron Usmar, yaitu Kurima dan anaknya, Novalianto Kurniawan.

"Kami perlu menegaskar bahwa pelapor, kliennya tidak bertindak atas nama pribadi, melainkan sebagai Ketua Tim 7, yaitu tim perwakilan resmi yang dibentuk oleh para pemilik kapling Kopsudas," katanya.

Tim 7 ini diberi mandat dan kuasa tertulis oleh para pemilik tanah untuk mengurus, memperjuangkan, dan menyelesaikan permasalahan kepemilikan atas tanah kapling tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa para pemilik kapling setelah melunasi kewajbannya sejak tahun 1983, namun hingga saat ini belum menerima sertifkat mereka," ungkapnya.

Sertifikat-sertifikat tersebut diketahui masih berada dalam penguasaan Kurima dan Novalianto Kurniawan, yang mengklaim sebagai penerus kuasa dari almarhum lmron Usimar.

Padahal secara hukum perdata, kuasa berakhir secara otomatis ketika pemberi atau penerima kuasa meninggal dunia, sehinga tidak ada dasar hukum yang Sah bagi ahli waris untuk terus menguasai SHM tersebut.

Adapun salah satu terlapor, Novalianto Kurniawan adalah seorang oknum Notaris dan PAT dari Provinsi Jawa Barat.

“Dengan kapasitas jabatannya, semestinya beliau menjunjung tinggi integritas dan etika profesi, bukan justru mempertahankan penguasaan atas dokumen penting milik orang lain tanpa hak,” ungkap Rendy.

Maka atas dasar tersebut, para pemilik kaveling melalui kuasa hukumnya melaporkan Kurima dan Novalianto Kurniawan dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, hal ini dikarenakan SHM tersebut adalah milik sah para pemilik kapling yang awalnya dikuasai secara sah oleh almarhum sebagai penerima kuasa. Namun setelah kuasa gugur karena kematian penerima kuasa, ahli waris tetap menguasainya.

“Dan menolak mengembalikan kepada pemilik yang sah. Tujuan utama para pemilik tanah kaveling bukanlah konflik, melainkan untuk memperoleh kembali hak atas sertifikat tanah mereka yang telah lunas sejak lebih dari 40 tahun lalu,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan dan harapan kepada pihak kepolisian. Seperti proses hukum segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian Kurima dan Novalianto Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap SHM tersebut dan seluruh berkas vang berkaitan dengan kapling tanah kopsudas, untuk meniamin kepentingan hukum pemilik sah,” katanya.

“Kami kembali menyampaikan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Polda Sumsel di bawah komando Bapak Kapolda, bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara adil, objektif, dan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.
Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT