News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagalkan Penyelundupan, Bea Cukai Kepri Sita 11.655 Botol Miras

Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” berhasil menggagalkan penyelundupan minuman berakohol (mikol) pada Jumat (25//2022)
Rabu, 30 Maret 2022 - 09:27 WIB
Gagalkan Penyelundupan, Bea Cukai Kepri Sita 11.655 Botol Miras.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Karimun - Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” berhasil menggagalkan penyelundupan minuman berakohol (mikol) pada Jumat (25//2022). Dibawa oleh KM Rezeki Baru, barang-barang tersebut diduga berasal dari Singapura, dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatera.
 
Dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp 10,4 miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp 21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan Bea Masuk, Cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPH pasal 22).
 
"Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satker Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat. Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim, yang semua dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat," ujar Akhmad Rofiq, Kakanwil Bea Cukai Kepri, Rabu, (30/03/22).
 
Akhmad  mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman berakohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar.
 
"Tim kita sempat kewalahan karena Nakhoda kapal KM Rezeki  sengaja mematikan navigasi berlayar, dan itu modus  biasa para pelaku," ungkap Akhmad.
 
Kemudian, lanjut Ahkmad, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, pada Jumat (25/3/2022), pukul 02.30 WIB Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar.
 
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Rezeki Baru, Bermuatan 1.173 karton berisi 11.655 botol miras dari berbagai merk tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.
 
Terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta 7 orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses lebih lanjut.
 
Atas kejadian tersebut, telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial SMR selaku nahkoda. Yang bersangkutan diduga melanggar pasal 102 huruf a UU Kepabeanan dan/atau pasal 54 UU Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Alboin/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

Indonesia for Circular Economy and Sustainability Transformation (ICEST) Institute kembali meluncurkan agenda Indonesian Circular Economy Award (ICEA) dan International Conference on Circular Economy and Sustainability (ICCES) 2026.
Penjelasan Puslabfor Polri Soal Temuan Bercak Darah di Seprai Kasur Lula Lahfah

Penjelasan Puslabfor Polri Soal Temuan Bercak Darah di Seprai Kasur Lula Lahfah

Bercak darah dan tisu ditemukan di kamar selebgram Lula Lahfah di apartemennya, wilayah Jakarta Selatan.
Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Perisai Pilar Kucurkan Rp27 Miliar

Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam Tanggung Perisai Pilar Kucurkan Rp27 Miliar

Pembangunan fisik pelindung pilar atau fender Jembatan Mahakam I, Samarinda, mulai digarap dengan kucuran Rp27 miliar dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tabrakan kapal setahun silam.
Awal Mula Denada Akhirnya Mengakui Ressa Rizky Rossano

Awal Mula Denada Akhirnya Mengakui Ressa Rizky Rossano

Gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap penyanyi Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ressa menggugat lantaran merasa tidak diakui -
Teka-teki Asisten Lokal John Herdman Mulai Terkuak, Bung Binder Sebut Nama Eks Striker Timnas Indonesia

Teka-teki Asisten Lokal John Herdman Mulai Terkuak, Bung Binder Sebut Nama Eks Striker Timnas Indonesia

Posisi asisten pelatih lokal yang akan mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia hingga kini masih belum diumumkan secara resmi. Bung Binder bongkar...
Kronologi Irfan Hakim "Terseret" Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano

Kronologi Irfan Hakim "Terseret" Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano

Nama Irfan Hakim turut terseret dalam polemik Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak kandung penyanyi Denada terus menjadi sorotan publik pada awal -

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT