Dumai, tvOnenews.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kilogram dari Malaysia berhasil digagalkan aparat TNI Angkatan Laut Dumai Provinsi Riau pada Kamis (5/6) lalu.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut Abdul Haris, menjelaskan barang bukti sabu itu ditaksir senilai Rp72,8 miliar, dan merupakan jaringan internasional. Barang bukti diangkut menggunakan speedboat, lalu disergap oleh petugas di Perairan Kuala Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
Narkotika jenis sabu ini dimasukkan ke dalam dua tas ransel berwarna hitam dan saat diperiksa, petugas menemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus.
"Penggagalan penyelundupan narkotika ini berawal dari informasi intelijen dan dua tim dikerahkan untuk melaksanakan pengintaian di lapangan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speadboat dan Sea Rider 85 beserta tim darat 7 personel," kata Kolonel Abdul Haris saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/6/2025).
Dikatakannya, tim laut dan darat yang bergerak ke lokasi mendeteksi speedboat melaju dengan kecepatan rendah, dan sempat terjadi kejar-kejaran. Selanjutnya, petugas juga mengeluarkan tembakan peringatan dan kapal speed kurir membawa sabu ini sempat menabrak kapal patroli yang mengakibatkan haluan speed pecah dan tenggelam.
Terduga pelaku terlihat sempat membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai, namun berhasil ditemukan oleh tim yang melakukan pencarian. Penyelundupan sabu yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa.
"Para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” tutup Komandan Pangkalan TNI AL Dumai.
Load more