Gagal Terbang Bawa 5 Kilogram Sabu ke Jakarta, Tiga Penumpang Dibekuk BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
- tim tvOne/Kurnia Syaifullah
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Keri setelah kedapatan membawa lima kilogram sabu-sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ketiga pria diduga kurir tersebut berinisial MAH, J, dan AS. Mereka diamankan saat hendak berangkat menggunakan maskapai Citilink pada Kamis (5/2/2026).
General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut penindakan dilakukan pada siang hari oleh BNNP Kepri terhadap tiga penumpang yang telah mengantongi tiket penerbangan.
“Benar, ada tiga orang laki-laki pemegang tiket Citilink yang diamankan oleh BNN Provinsi Kepri di Bandara RHF,” ujar Setiadi, Jumat (6/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai sekitar lima kilogram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas yang dibawa para terduga pelaku.
Usai diamankan, ketiga pria tersebut langsung dibawa keluar dari area bandara untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi yang diterima menyebutkan para terduga kurir narkoba itu kemudian dibawa menuju Batam melalui Pelabuhan Tanjung Uban.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor Simanihuruk mengatakan, Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku berjumlah 4.869 gram dikemas dalam lima bungkus plastik serta lima unit telepon genggam. Barang haram tersebut menurut Nestor akan diedarkan di Jakarta dan Surabaya.
"Dari informasi yang diperoleh, kami berkoordinasi dengan Avsec Bandara RHF Tanjungpinang dan Bea Cukai, kemudian melakukan penyelidikan di area Bandara dan menemukan ciri-ciri pelaku," ujar Kombes Pol. Nestor.
Saat ini ketiga pelaku diamankan di Kantor BNNP Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut da mengungkap jaringan ketiga pelaku. (Ksh/wna)
Load more