News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Balai Karantina Sumut dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ribuan Serangga Tanpa Dokumen

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT Sumut) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 6.727 ekor serangga yang hendak dikir
Jumat, 13 Juni 2025 - 20:12 WIB
Bea Cukai saat menggagalkan ribuan serangga di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT Sumut) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 6.727 ekor serangga yang hendak dikirim ke Hanoi, Vietnam.

Ribuan serangga yang diselundupkan di dalam koper hitam ini ditemukan setelah terdeteksi pihak Bea Cukai di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (8/6/2025). Saat disita, petugas menemukan sebanyak 6.527 ekor kupu-kupu awetan, 20 ekor kelabang hidup, dan 200 ekor laba-laba hidup yang diperkiraan nilai uangnya mencapai Rp299.770.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N Prayatno Ginting mengatakan, modus operandi yang dilakukan dengan membawa kupu-kupu awetan, kelabang hidup dan laba-laba hidup dalam satu koper besar berwarna hitam tanpa disertai dokumen persyaratan seperti Health Certificate (HC) dan SAT-LN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri). 

"Pelaku warga Indonesia berinisial ASR berusia 43 tahun. Pengiriman ke Hanoi, Vietnam, direncanakan untuk dijual kepada pembeli tunggal yang belum diketahui identitasnya," kata N Prayatno Ginting, saat konferensi pers di Kantor Balai BBKHIT Sumut Jalan AH Nasution, Kota Medan.

Prayatno juga menjelaskan, sebelumnya, kasus serupa juga pernah dilakukan oleh pelaku pada Desember 2024. Tercatat dari riwayat sistem imigrasi ada pengiriman satwa liar dari Sulawesi dan Maluku ke Hanoi tanpa dokumen melalui maskapai komersial.

Diketahui, saat ini pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung oleh tim penegakan hukum Karantina Sumut. Selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan terkait karantina dan perlindungan satwa.

Berdasarkan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, menyatakan bahwa setiap pengeluaran media pembawa (hewan) dari wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen lain yang dipersyaratkan. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut: Saya Tawakal, Serahkan pada Allah

Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut: Saya Tawakal, Serahkan pada Allah

Yaqut selanjutnya ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026. Sementara Ishfah menjalani penahanan lima hari setelahnya.
Mengenal Newport, Merek Minuman Beralkohol yang Viral usai Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

Mengenal Newport, Merek Minuman Beralkohol yang Viral usai Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

Mengenal Newport, merek minuman beralkohol yang kini sedang viral usai video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha beradiah alkohol beredar di media sosial.
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026. Meski begitu, posisi Garuda di ranking FIFA masih lebih baik dari Malaysia dan Singapura yang mampu lolos.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Repons konten kreator dan artis itu semua memenuhi kolom komentar dari video promosi alkohol yang diunggah ulang oleh pendakwah indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT