News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Suap dan Gratifikasi PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

Selain Direktur pada hari ini pula penyidik Tipidkor Polda Bengkulu juga meminta keterangan satu orang Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah, Dahri, serta satu orang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:42 WIB
Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari (Baju Biru) saat diperiksa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Sumber :
  • Rovesca Gromiko

Bengkulu, tvOnenews.com - Memakai kemeja berwarna biru langit dan didampingi pengacara, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada pukul 09.37 WIB, Selasa (8/7/2025).

Kehadiran Samsu Bahari ini perdana ke Polda Bengkulu, terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi ratusan lebih Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang ditangani sejak Februari 2025 lalu oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Selain Direktur pada hari ini pula penyidik Tipidkor Polda Bengkulu juga meminta keterangan satu orang Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah, Dahri, serta satu orang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.

“Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170 an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang salah satunya direktur," tegas Fuad.

Sementara itu dikatakan Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari melalui kuasa hukumnya Ana Tasya Pase, pemeriksaan ini memang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan PHL PDAM Tirta Hidayah.

"Kami akan kooperatif dan akan memberikan semua keterangan, semua informasi yang diperlukan. Dari awal kita sudah memberikan surat pernyataan pengembalian uang, walaupun kalau kata penyidik itu belum masuk dalam berkas untuk dikembalikan atau belum, yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut," kata Ana Tasya Pase.

Selain itu lanjut Ana Tasya, ada beberapa PHL yang saat ini telah menerima pengembalian namun tidak sedikit pula mereka yang tidak mau menerima dengan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan, mungkin hal ini yang menjadi perhatian agar bagi yang merasa memberikan uang kepada calo calo agar minta dikembalikan," sambungnya.

Penerimaan ratusan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT