News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua dari 8 Wilayah yang Alami Karhutla di Sumbar Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.
Rabu, 23 Juli 2025 - 15:41 WIB
kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.

Penetapan status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (17/7/2025), setelah lahan terbakar terus meluas dan sulit dikendalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Rabu pagi (23/7/2025), total luas lahan yang terbakar di delapan daerah di Sumatera Barat dilaporkan telah mencapai ratusan hektare.

“Kebakaran yang bermula sejak bulan Mei kemarin semakin tidak terkendali hingga pagi ini. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah dan instansi terkait menetapkan dua kabupaten sebagai wilayah tanggap darurat,” jelas Ilham Wahab, Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu siang (23/7/2025).

BPBD Sumbar menyatakan, selain Limapuluh Kota dan Solok, enam daerah lain juga mengalami kebakaran hutan dan lahan, namun tingkat keparahan di dua daerah tersebut dinilai paling tinggi, sehingga perlu tindakan luar biasa.

Menurut Ilham, status tanggap darurat ini akan memudahkan akses mobilisasi sumber daya, termasuk dukungan logistik, personel, hingga peralatan pemadaman kebakaran secara terkoordinasi dari berbagai instansi, baik dari provinsi maupun pusat.

Namun, upaya pemadaman api masih terkendala oleh medan yang sulit, akses terbatas, serta kondisi cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang.

Faktor ini menyebabkan api mudah menjalar ke wilayah yang lebih luas dalam waktu singkat.

“Dalam situasi seperti ini, sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, agar tidak memperburuk keadaan,” kata Ilham.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan dengan cepat jika melihat tanda-tanda kebakaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini untuk mencegah terjadinya titik api baru, mengingat saat ini Sumatera Barat tengah mengalami musim kemarau yang rawan kebakaran.

Hingga kini, personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan terus dikerahkan ke berbagai titik api di daerah terdampak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT