GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kasus Narkoba dalam 1 Bulan, 21 Ribu Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyampaikan dari hasil kinerja tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, ada sembilang tersangka yang diamankan.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:58 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Deli Serdang, tvOnenews.com - Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti kasus narkoba sebanyak 21.219 gram hasil pengungkapan kasus dari bulan Mei sampai Juni 2025.

Pemusnahan ini turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pos Hendria Lesmana, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu, Ketua Pengadilan Lubuk Pakam, perwakilan dari BNNK Deli Serdang, Avsec, Labfor Polda Sumut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Deli Serdang dan penasehat hukum, pada Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyampaikan dari hasil kinerja tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, ada sembilang tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang dimusnahkan sabu 21.129 gram, dengan rincian empat kasus menonjol dengan sembilan tersangka terdiri dari delapan cowok dan satu cewek,” kata Kapolresta.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian S.R Saragih, menjelaskan barang bukti narkotika tersebut merupakan pengungkapan kasus periode bulan Mei 2025 hingga Juni 2025.

“Pertama, personel Satres Narkoba bersama dengan petugas AVSEC Bandara KNIA berhasil mengamankan pelaku berinisial DS (27) warga Dusun Timur Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di ruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya. Barang bukti tersebut berupa enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.078 gram yang disita petugas.

“Modus operandi pelaku menyimpan enam paket sabu di dalam lipatan celana panjang di dalam koper yang dibawa tersangka, yang diperoleh dari pria yang tak dikenalnya atas perintah S pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di pinggir Kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Tersangka menerima sabu untuk dibawa ke Jakarta atas suruhan KR diimingi upah Rp32 juta jika sampai ke tujuan," jelasnya.

Kedua, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu dengan menumpangi bus penumpang yang akan melintas di Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas memberhentikan bus sesuai dengan informasi yang diterima pada lokasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari keterangan pelaku DI & KD bahwa pelaku disuruh oleh J berangkat dari Kota Lubuk linggau, Provinsi Sumatera Selatan menuju Kota Medan Provinsi Sumut untuk menjemput sabu di Kota Medan, sabu diterima dari R, dan upah yang akan diterima per orang sebesar Rp5 juta per orangnya,” jelasnya lagi.

Kemudian kasus ketiga, personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan.

Petugas menangkap pelaku berinisial S (32) warga Dusun II Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (26/5/2025) sekira Pukul 16.00 WIB di Gang Cempaka Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tiga bungkus narkotika jenis sabu dikemas dengan plastik Chinese Of Tea warna hijau berat brutto 3.187 gram.

Keempat, berdasarkan penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku S, M-I Alias J, H-A dan S Alias M, di mana S Alias M menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak diketahui namanya. Setelah ditindak lanjuti, petugas mengamankan pria berinisial DD alias D (27) Dusun IV Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan seorang wanita berinisial L-S alias L (39) warga Jalan Denai Gang VI, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, berikut barang bukti satu bungkus plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu dengan berat brutto 1.058 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku DW menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya atas perintah D pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025 sekitar Pukul 14.36 WIB di Lorong III Kel. Pekan Tanjung Morawa Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, serta maksud dan tujuan pelaku menerima sabu tersebut adalah untuk diantar kepada LS di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan atas suruhan D. Serta upah atau keuntungan yang akan diperoleh pelaku apabila berhasil membawa sabu tersebut sampai ketujuan yaitu uang tunai sebanyak Rp1 juta yang akan diterimanya dari,” tutupnya.

Dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut, dengan jumlah barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 21.408,57 gram diperkirakan dapat menyelamatkan 85.634 jiwa. (asr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT