News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pengeroyokan Perawat Petugas Pemulasaran Jenazah Covid 19

Sidang kedua kasus penganiayaan terhadap seorang perawat yang bertugas di RSU FL Tobing Sibolga digelar Pengadilan Negeri Sibolga di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Senin (11/4/2022) sore
Selasa, 12 April 2022 - 16:18 WIB
Sidang Pengeroyokan Perawat Petugas Pemulasaran Jenazah Covid 19
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapteng, Sumatera Utara - Sidang kedua kasus penganiayaan terhadap seorang perawat yang bertugas di RSU FL Tobing Sibolga digelar Pengadilan Negeri Sibolga di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Senin (11/4/2022) sore. 
 
Sidang yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Sumatra Utara (DPW PPNI Sumut), Mahsur Al Hazkiyani mengaku kecewa karena terdakwanya cuma satu orang saja.
 
“Berdasarkan keterangan sesama rekan perawat, aksi pengeroyokan dilakukan sekitar 5 orang, namun kami sangat kecewa, dinyatakan terdakwa hanya 1 orang, padahal seharusnya ada 5 orang. Kami tidak tahu kenapa terdakwanya cuma 1 orang,” kata Mahsur kepada awak media. 
 
Ia menyampaikan sangat menyesalkan adanya aksi pengeroyokan terhadap Novi Imran Pasaribu, anggota PPNI Sibolga yang juga perawat pemulasaran jenazah Covid-19 di RSUD FL Tobing Sibolga tersebut pada 6 Agustus 2021 yang lalu.
 
Menurut Mahsur, sebagai organisasi profesi perawat, diminta atau tidak PPNI Sumut wajib memberikan perlindungan dan advokasi hukum kepada setiap anggota yang bermasalah. Maka itu, sejak menerima laporan, pihaknya berkoordinasi ke PPNI Sibolga untuk melakukan upaya hukum demi mendapatkan keadilan terhadap anggotanya tersebut.
 
“Peristiwa ini juga telah mengundang keprihatinan banyak pihak. Ketua Perhimpunan Dokter Umum Cabang Sumatra Utara, dokter Rudi Sambas dan lainnya juga mendukung upaya hukum yang kami lakukan,” jelas dia. 
 
Kuat dugaan, bahwa keluarga korban menganggap seolah-olah Covid-19 ini menguntungkan bagi para perawat. Padahal perawat tidak diuntungkan, hanya melaksanakan tugas profesi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan etika dan sumpah profesi.
 
“Namun, pihak keluarga pasien malah memukuli anggota kami (Novi Imran). Ini tentunya sangat melukai hati kami. Bukan hanya perawat di Kota Sibolga, tapi saya yakin kalau perawat seluruh Indonesia dan dunia tahu, pasti akan sangat kecewa dan tidak akan bisa menerima kenyataan seperti ini,” kata Mahsur.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, pasca kejadian tersebut ada pihak keluarga pasien yang meminta alamat korban untuk melakukan upaya perdamaian. Namun yang bersangkutan tak kunjung datang.
 
Mahsur yang didampingi Ketua PPNI Tapteng, Flora Nurhasanah; Ketua PPNI Paluta, Erwinsyah Surbakti; Sekretaris PPNI Sibolga, Iwan Sianturi; berharap kepada Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, agar anggotanya tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
 
“Seharusnya, masyarakat memahami beratnya tugas perawat sebagai garda terdepan, terutama di pemulasaran jenazah Covid-19. Tidak semestinya melakukan pengeroyokan terhadap perawat,” ketusnya. 
 
Redyanto Sidi, didampingi Novri Andi Akbar dan Syaifullah dari DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut selaku kuasa hukum korban menegaskan, perawat itu harus dilindungi secara hukum.
 
"Terima kasih kepada Majelis Hakim telah mengungkap fakta, bahwa kasus ini adalah pengeroyokan terhadap korban. Dan yang mengeroyok itu jumlahnya 4 sampai 5 orang. Kami juga meminta majelis hakim dapat memerintahkan jaksa untuk memanggil seseorang yang disebutkan dalam fakta persidangan bahwa orang itu disebut-sebut datang untuk membantu memediasi supaya perkara ini berdamai dengan klien kami,” tegas Redyanto.
 
Pihaknya juga meminta kepada jaksa dapat mengakomodir dalam tuntutannya bahwa ini adalah kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dapal pasal 351 junto 170 KUHPidana.
 
“Kalau kita mendengar keterangan terdakwa, bahwa hanya dia yang melakukan pemukulan, saya yakin ini tidak sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya. Dalam tanda petik, saya yakin dia sudah pasang badan dan menetapkan hati untuk itu,” jelasnya. 
 
Sementara itu, Novi Imran Pasaribu yang menjadi korban pengeroyokan berharap agar pelakunya dihukum dan pelaku lainnya diungkap juga, sehingga ada efek jera agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perawat.
 
"Sebagai pelayan masyarakat, kami bukan untuk dipukuli. Saat kejadian itu lebih dari 4 orang yang memukuli saya. Waktu itu saya hanya berupaya mengelak dari pukulan dengan menutupi wajah saya,” katanya mengisahkan saat kejadian itu.(Ren/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT