News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Ekor Burung dari Thailand Gagal Diselundupkan, Nilainya Rp500 Juta Lebih

Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung berbagai jenis asal Thailand.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:25 WIB
Petugas menyemprotkan cairan pada pemusnahan unggas impor ilegal hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai Langsa di Kualanamu, Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025). ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Aceh
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung berbagai jenis asal Thailand. Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Dwi Harmanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya menangkap  dua orang yang membawa burung impor ilegal itu.

“Ada sebanyak tujuh koli berisi 279 ekor burung dari Thailand yang diselundupkan melalui Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelundupan tersebut dapat digagalkan tim gabungan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dwi Harmanto menyebutkan penindakan terhadap penyelundupan tersebut berawal informasi yang diterima pada Sabtu (9/8/2025).

Informasi tersebut menyebutkan ada burung impor ilegal dari Thailand. Selanjutnya, tim gabungan Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Penyelundupan Kanwil DJBC Aceh, Karantina Aceh dan Sumut serta personel Polri dan TNI menyelidiki informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, didapat informasi barang impor tersebut diangkut menggunakan sebuah minibus menuju Medan, Sumatera Utara. Kemudian, tim gabungan menggelar patroli darat di jalur diperkirakan akan dilewati kendaraan tersebut.

“Saat tim berpatroli di jalan lintas di kawasan Seumadan, Kabupaten Aceh Tamiang, tim melihat minibus mencurigakan. Tim mengejar kendaraan tersebut dan menghentikannya," kata Dwi Harmanto.

Tim gabungan memeriksa minibus dan menemukan tujuh koli berisi unggas atau burung jenis Poksay Hongkong sebanyak 138 ekor dan Cica Daun Emas sebanyak 141 ekor. Tim juga mengamankan dua orang dari minibus tersebut. Keduanya berinisial RY (42) dan RN (39).

“Kini, keduanya dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Dwi Harmanto.

Dwi Harmanto menyebutkan nilai unggas selundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp528,3 juta. Sedang potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp134,58 juta.

Penindakan selanjutnya, kata dia, diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara pada Senin (11/8/2025).

Selanjutnya, pada Selasa (12/8/2025) dilakukan pemusnahan unggas tersebut di Satuan Pelayanan Kualanamu Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dwi Harmanto mengatakan pemusnahan tersebut berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Kami berkomitmen menindak barang ilegal dalam mewujudkan Astacita Presiden RI. Kami juga mengajak masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal," kata Dwi Harmawanto.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT