News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Mendalami Praktik Pengoplos Solar

Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumsel melalui Ditreskrimsus Polda Sumsel masih terus mendalami dan melakukan penelusuran nama-nama tersangka baru yang dikatakan sebagai dalang kasus praktik pengoplosan solar subsidi yang dilakukan PT. Pali Lau Mandiri
Rabu, 13 April 2022 - 16:09 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Mendalami Praktik Pengoplos Solar
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Palembang - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumsel melalui Ditreskrimsus Polda Sumsel masih terus mendalami dan melakukan penelusuran nama-nama tersangka baru yang dikatakan sebagai dalang kasus praktik pengoplosan solar subsidi yang dilakukan PT. Pali Lau Mandiri.
 
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya melakukan pengejaran kepada beberapa nama yang dilaporkan sebagai pemodal dari kegiatan pengoplosan solar di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang beberapa waktu lalu.
 
"Kalau tersangka baru sementara sudah kita lakukan pengejaran untuk pemilik modal karena dari data yang kita dapatkan melalui pemeriksaan mengarah ke dia (pelaku) yang memang memberikan modal itu," katanya, Rabu (6/4/2022).
 
Barly meyakini apabila cukong pengoplos solar ini dapat tertangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada nama lain yang turut terbongkar, "Selain tersangka yang dikabarkan tinggal di salah satu komplek perumahan elit di Palembang, Ini yang belum kita sampai ke belakang itu, kalau ini sudah dapat maka yang lain juga akan terbongkar semua," ucapnya
Disampaikannya untuk menuntaskan kasus ini, dia bersama tim memerlukan waktu yang pas untuk mendapatkan data baru soal keberadaan dan tokoh di balik polemik tersebut.
 
Sementara saat ditanya terkait strategi tersangka dalam memperoleh kuota solar subsidi dengan angka besar, Barly menjelaskan tersangka atau pemodal bisa meminta jumlah tersebut langsung kepada Pertamina sebagai penyedia dan operator pendistribusian BBM.
 
·        "Solar subsidi didapatkan dengan cara meminta, karena mereka bisa meminta kepada pihak Pertamina dengan mengatasnamakan PT Pali Lau Mandiri," lanjutnya.
 
Sedangkan saat ditanyai terkait kemungkinan permainan beberapa oknum Pertamina dalam kasus ini dia dengan tegas mengatakan tidak mengetahui hal ini.
 
Persoalan lain yang juga turut menjadi sorotan dan masuk dalam kasus ini adalah langgengnya keberadaan ‘illegal drilling’ yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini terungkap dari pengakuan tersangka yang mengatakan beberapa bahan tambahan pengoplosan solar yakni minyak tanah putih (minyak mentah) yang diperoleh dari kawasan tersebut.
 
"Kalau untuk masih adanya aktivitas ‘illegal drilling’ di sana (Muba) sekarang kan sudah ada tim dan pengawasan kepada mereka. Kami tidak pernah berhenti melakukan pengawasan itu," terangnya yang juga meminta untuk kembali memastikannya kepada pihak kepolisian di kabupaten tersebut.
 
"Kalau untuk jumlahnya bisa tanyakan ke Polres yang bersangkutan, sebab sebelumnya kami sudah melakukan penutupan sebanyak 1000 aktivitas bahkan lebih," sambungnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melalui Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan seperti enggan berkomentar lebih.
 
"Saya tidak mau komentar untuk PT Pali Lau Mandiri, karena mereka sama sekali tidak ada hubungan bisnis dengan Pertamina," tulis Nikho pada pesan WhatsApp  Rabu (6/4/2022).
 
Nikho menegaskan bahwa dalam peraturannya BPH Migas memiliki kewajiban berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mengenai total atau kuota pendistribusian BBM ke seluruh SPBU yang ada.
 
"Jadi tidak ada mekanisme persetujuan dari Pemda atau BPH soal permintaan BBM yang dilakukan oleh SPBU atau perusahaan," sambungnya yang menjelaskan bahwa dalam hal ini Pertamina hanya berlaku sebagai operator yang ditugaskan pemerintah untuk menditribusikan BBM kepada masyarakat sesuai dengan permintaan badan regulator (BPH Migas).
 
Sementara itu, saat ini menurut Nikho pihak Pertamina tidak akan membuat laporan kepada pihak Kepolisian terkait penggunaan logo palsu yang digunakan tersangka pengoplos pada enam mobil tangki yang diamankan sebagai Barang Bukti.
 
"Tidak ada laporan yang akan dibuat, kalau untuk audit sendiri itu buat siapa? Tidak ada yang salah dari kami, memang PT itu gak ada afiliasi atau hubungan apapun dengan kami," pungkasnya. (SRL/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT