Tebo, Jambi - Kurang dari 24 jam, tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan istri yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo Jambi. Pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat, yang kabur setelah menghabisi nyawa sang istri.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rambai, Kabupaten Damasraya untuk menghadang pelaku. "Informasi yang kita dapat, kalau pelaku sudah menyerahkan ke Polsek Damasraya, Sumbar," ujar Kasat, pada Jumat (15/4/2022).
Kasat juga mengatakan bahwa saat ini, pelaku bernama Sangkut (40) masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Mako Polres Tebo. Dari keterangan pelaku sementara, ia nekat menghabisi nyawa istri lantaran terbakar api cemburu.
"Pelaku cemburu, diduga istrinya ada main mata dengan pria lain. Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban sempat cekcok dan terjadilah penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kasat.
Kasat menerangkan bahwa korban Etikus Endang (40) yang tewas akibat tusukan itu, saat ini masih menjalani visum di Puskesmas setempat, kemudian akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar seperai bewarna putih bergaris corak hijau dan sebilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna cokelat. (tar/wna)
Load more