GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ciduk 4 Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi di Nagan Raya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Nagan Raya, Aceh, meringkus empat orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Penggerebekan dilakukan petugas usai berhasil mengidentifikasi lokasi aktivitas tanpa izin tersebut.
Jumat, 15 April 2022 - 16:15 WIB
Polisi Sita 4 ton Solar bersubsi dari pelaku penimbunan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Nagan Raya, Aceh, meringkus empat orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Penggerebekan dilakukan petugas usai berhasil mengidentifikasi lokasi aktivitas tanpa izin tersebut.


Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres dan masih diperiksa intensif oleh tim penyidik. Mereka dibekuk di empat lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Para pelaku penimbunan minyak solar tersebut dibekuk oleh petugas di empat desa dalam Kecamatan Darul Makmur, barang bukti minyak subsidi berhasil kita amankan,” kata AKP Machfud, Jumat (15/4/2022).

 
Adapun empat pelaku yakni, ES (42) dibekuk di Desa Suka Raja, BD (58) di TKP Suak Palembang, M (36) Cut dan AJ (48) di TKP Desa Gunung, namun berbeda titik letak lokasi penimbunan. Status mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 
Barang bukti yang diamankan petugas dari empat lokasi tersebut berupa 4 ton minyak solar bersubsidi, beserta drum dan jeriken kosong, yang digunakan pelaku untuk mengangkut minyak dari lokasi pembelian ke tempat penampungan, kemudian satu unit mobil pengangkut.

 
“Empat pelaku penimbunan minyak ini dikenakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” terangnya.

 
Petugas mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di tengah antrean panjang yang terjadi di SPBU demi memperoleh solar bersubsidi. Jika tidak, petugas tak akan pandang bulu untuk mengambil upaya hukum karena sudah melanggar aturan. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT