News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya

Karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi, mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berisi 24 ribu liter solar ditahan polisi, selain menahan mobil tangki polisi juga memeriksa sopir dan kernet mobil tangki tersebut
Selasa, 19 April 2022 - 11:52 WIB
Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Jaya, Aceh - Penangkapan mobil tangki berisi 24 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ini, dilakukan oleh petugas dari unit Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polred Aceh Jaya curiga dengan mobil tangki dengan nomor polisi BK 8081 BO, yang sedang melintas di Dusun Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya.
 
Saat diperiksa ternyata sopir dan kernet mobil tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar tersebut, sehingga polisi langsung menahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono mengatakan, petugas telah mengamankan, satu unit mobil tangki dengan isi solar 24 ribu liter, selain menahan mobil petugas juga telah menahan dua orang pelaku, yakni sopir dan kernet, karena tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar yang dibawa.
 
"Ya petugas telah mengamankan satu mobil tangki minyak solar dengan jumlah minyak 24 ribu liter, selain itu kita juga ikut menahan dua orang yang yakni sopir dan kernet mobil tangki," sebut AKBP Yudi. Pada Selasa (19/4/2022).
 
AKBP Yudi juga menambahkan, penangkapan mobil tangki berisi minyak solar ini, karena sang sopir berserta kernetnya tidak bisa menunjukan dukumen resmi.
 
"Kita tahan, karena sopir tidak bisa menunjuk dokumen atau surat dari solar yang dibawa," terang Kapolres Aceh Jaya.
 
Untuk saat ini kedua warga  inisial MI (27) dan SD (43) warga Medan langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim.
 
"Jika nanti terbukti bersalah maka kedua akan di jerat dengan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d Undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas," tegas AKBP Yudi.(KHA/LNO

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Ancaman El Nino Godzilla, Amran Ungkap Strategi Hadapi Kemarau Ekstrem Panjang: Sudah Berpengalaman

Siap-siap Ancaman El Nino Godzilla, Amran Ungkap Strategi Hadapi Kemarau Ekstrem Panjang: Sudah Berpengalaman

Mentan Amran menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi kemarau panjang. Ia juga membeberkan strategi pemerintah untuk menghadapi El Nino Godzilla.
Seng Sebabkan Whoosh Mendadak Berhenti di Wilayah Kopo

Seng Sebabkan Whoosh Mendadak Berhenti di Wilayah Kopo

PT KCIC buka suara soal video viral berhentinya kereta cepat atau Whoosh di wilayah Kopo, Bandung, Jumat (3/4/2026). Ternyata alasannya karena ada seng masuk.
Musuh Bebuyutan Marc Marquez Soroti Satu Pembalap yang Curi Perhatian di MotoGP Amerika 2026

Musuh Bebuyutan Marc Marquez Soroti Satu Pembalap yang Curi Perhatian di MotoGP Amerika 2026

Musuh bebuyutan Marc Marquez yang kini bertugas sebagai test rider Yamaha, Andrea Dovizioso, menyoroti satu nama yang dinilainya tampil gemilan di MotoGP Amerika 2026
Bentrok Antar Kampung di Walenrang, Satu Remaja Tewas

Bentrok Antar Kampung di Walenrang, Satu Remaja Tewas

bentrok tersebut melibatkan dua kelompok warga yang saling serang hingga menyebabkan situasi mencekam dan menelan satu korban jiwa.
Kumpulkan Ratusan Pakar Dunia di Bali, PIT REJASELINDO 2026 Dorong Inovasi Teknologi Stem Cell Indonesia

Kumpulkan Ratusan Pakar Dunia di Bali, PIT REJASELINDO 2026 Dorong Inovasi Teknologi Stem Cell Indonesia

Ratusan dokter, peneliti, dan praktisi kesehatan dari dalam maupun luar negeri dipertemukan dalam forum Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) REJASELINDO 2026 di Bali.
Komentar Sombong Bos Aprilia Usai Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Dominasi MotoGP 2026: Motor Kami...

Komentar Sombong Bos Aprilia Usai Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Dominasi MotoGP 2026: Motor Kami...

Dua pembalap Aprilia yakni Marco Bezzecchi dan Jorge Martin menguasai puncak klasemen sementara MotoGP 2026

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT