News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya

Karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi, mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berisi 24 ribu liter solar ditahan polisi, selain menahan mobil tangki polisi juga memeriksa sopir dan kernet mobil tangki tersebut
Selasa, 19 April 2022 - 11:52 WIB
Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Jaya, Aceh - Penangkapan mobil tangki berisi 24 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ini, dilakukan oleh petugas dari unit Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polred Aceh Jaya curiga dengan mobil tangki dengan nomor polisi BK 8081 BO, yang sedang melintas di Dusun Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya.
 
Saat diperiksa ternyata sopir dan kernet mobil tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar tersebut, sehingga polisi langsung menahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono mengatakan, petugas telah mengamankan, satu unit mobil tangki dengan isi solar 24 ribu liter, selain menahan mobil petugas juga telah menahan dua orang pelaku, yakni sopir dan kernet, karena tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar yang dibawa.
 
"Ya petugas telah mengamankan satu mobil tangki minyak solar dengan jumlah minyak 24 ribu liter, selain itu kita juga ikut menahan dua orang yang yakni sopir dan kernet mobil tangki," sebut AKBP Yudi. Pada Selasa (19/4/2022).
 
AKBP Yudi juga menambahkan, penangkapan mobil tangki berisi minyak solar ini, karena sang sopir berserta kernetnya tidak bisa menunjukan dukumen resmi.
 
"Kita tahan, karena sopir tidak bisa menunjuk dokumen atau surat dari solar yang dibawa," terang Kapolres Aceh Jaya.
 
Untuk saat ini kedua warga  inisial MI (27) dan SD (43) warga Medan langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim.
 
"Jika nanti terbukti bersalah maka kedua akan di jerat dengan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d Undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas," tegas AKBP Yudi.(KHA/LNO

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT