GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wartawan yang Tewas Penuh Luka

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.
Senin, 15 September 2025 - 14:09 WIB
Kondisi Jenazah Nico Saragih saat berada di rumah sakit, wajahnya dipenuhi bekas luka. (Istimewa)
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com - Sudah 10 hari lamanya, Polsek Medan Baru belum mampu mengungkap penyebab kematian seorang wartawan media online bernama, Nico Saragih.

Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.

Menurut, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru yang menangani perkara ini harus mengusut tuntas perkara tersebut.

“LBH Medan meminta tegas kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar mengusut tuntas perkara ini, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dalam kasus tersebut. Apakah ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis atau tidak," kata Irvan kepada tvOne, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian harusnya memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak keluarga yang disebut-sebut menolak dilakukan autopsi kepada jenazah Nico. Selain itu juga, polisi juga memiliki wewenang untuk melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah guna kepentingan penyelidikan, merujuk pada Pasal 133 sampai 135 KUHAP.

“Ketika hari ini ada kendala karena keluarganya itu keberatan, maka pihak kepolisian tidak bisa ujuk-ujuk menerima alasan itu, itulah gunanya negara hadir melalui kepolisian. Sudah dijelaskan di Pasal 134 KUHAP ayat 2, apabila keluarganya keberatan maka diterangkan lagi secara jelas kalaupun sudah disampaikan dalam 2 hari tidak ada tanggap, maka kepolisian wajib tetap melaksanakan Ekshumasi untuk melakukan autopsi,".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LBH Medan menilai, kepolisian seharusnya memberitahu kepada keluarga dengan jelas dan baik, ketika seorang mayat meninggal dengan keadaan luka ataupun janggal, keracunan ataupun suatu hal. Maka pihak kepolisian diwajibkan melakukan autopsi kalau dia masih ada di rumah sakit, kalau dia sudah dikuburkan maka harus dilakukan ekshumasi.

“Autopsi ini juga biayanya dibebankan kepada negara, yaitu diatur dalam pasal 136. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak pihak kepolisian seger melakukan ekshumasi dan melakukan autopsi terkait dengan mayatnya Nico, untuk membuat terang tindak pidana itu apakah ada atau tidak," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan berkelanjutan dan tidak cukup dilakukan melalui satu kali pengiriman bantuan.
Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Tempat gym di Ubud, Bali dapat simpati warga dunia bahkan kebanjiran bintang 5 di Google Review setelah owner menolak masuk tiga warga yang mengaku dari Israel.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal permintaan kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah agar dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita penyidik dikembalikan.
Bursa Transfer Liga Italia: Emil Audero Terancam Batal Gabung Juventus Gara-Gara Permintaan Bianconeri

Bursa Transfer Liga Italia: Emil Audero Terancam Batal Gabung Juventus Gara-Gara Permintaan Bianconeri

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa batal bergabung dengan Juventus pada bursa transfer musim panas ini. Hal ini berkaitan dengan permintaan Bianconeri terhadap Palermo.
Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026, Kamis 20 Agustus: Ujian Berat Ganda Putri, 8 Wakil Indonesia Main di 16 Besar

Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026, Kamis 20 Agustus: Ujian Berat Ganda Putri, 8 Wakil Indonesia Main di 16 Besar

Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini Kamis (20/8/2026). Sejumlah wakil Indonesia akan beraksi termasuk para pasangan ganda putri yang akan menghadapi ujian berat.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT