News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Bentrok Susulan, Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Warga Sihaporas dan PT TPL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bertujuan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Kamis, 25 September 2025 - 12:18 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bertujuan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Rakor ini diadakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025) sebagai upaya antisipasi bentrok susulan dan mencari solusi terkait permasalahan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang mewakili Bupati Simalungun, Kajari, Irfan Hergianto, Kapolres, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Sekda, Mixnon Andreas Simamora bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, BPN Simalungun, PT TPL, masyarakat Lamtoras, masyarakat Aliansi Sipolha Sihaporas, Pemangku Adat Cendikiawan Simalungun, PPABS, Aliansi Masyarakat Nusantara, Himapsi, Camat Pamatang Sidamanik dan Pangulu Sihaporas.

Wakil Bupati Simalungun menyampaikan bahwa permasalahan lahan di Sihaporas telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

"Saya menyoroti bahwa Pemerintah daerah hadir memfasilitasi dari berbagai elemen dan komponen supaya bisa ditemukan atau dicari solusi dan meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan, kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan dan tidak menimbulkan situasi yang destruktif," ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif dan kesiapan Pemkab Simalungun untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik ini. Diminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan.

“Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, tapi berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona," ujarnya dan meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini untuk Kabupaten Simalungun yang lebih maju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan tanah adat, menurut Wakil Bupati, dalam sejarahnya hingga saat ini belum ada disahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut. "Sampai sejauh ini belum ada," sebut Wakil Bupati.

Jajaran Forkopimda menyatakan komitmennya untuk mempercepat pencapaian kondusifitas keamanan masyarakat di Simalungun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT