GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Tahun Beroperasi, Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi

Penimbun bahan bahan minyak (BBM) jenis Pertalite digelandang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:55 WIB
Polisi menyita ratusan liter BBM jenis Pertalite dari gudang milik tersangka AB.
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Penimbun bahan bahan minyak (BBM) jenis Pertalite digelandang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu. Tersangka berinisial AB warga Argamakmur, Bengkulu Utara ini ditangkap di kediamannya di tengah dirinya sedang memindahkan ratusan liter BBM jenis Pertalite.

Kepala Bidang Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardhana, membenarkan pengungkapan jaringan penimbun BBM ke warung pengecer tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka inisial AB (50) dan ditahan di Mapolda Bengkulu," ujar Kombes Pol Andy Pramudya Wardhana, Jumat (10/10/2025).

Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Mirza Gunawan, menegaskan kronologis penangkapan berasal dari informasi masyarakat lalu ditindaklanjuti, dimana tersangka acapkali melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan kendaraan jenis minibus di SPBU.

"Anak buah AB, inisial HK melakukan pengangkutan Pertalite milik AB dari SPBU menggunakan satu unit kendaraan mobil fultura warna merah," kata Kompol Mirza Gunawan.

Mencurigai gerak-gerik HK, polisi melakukan pengintaian. Diketahui HK di bawah perintah AB mengedarkan Pertalite yang dibeli berulang di SPBU ke pengecer yakni warung-warung milik masyarakat.

BBM itu dijual kembali ke warung-warung yang sudah melakukan pemesanan sebelumnya, yang BBM jenis Pertalite tersebut berasal dari pembelian di SPBU Argamakmur dengan cara melakukan pembelian secara berulang-ulang dalam 1 hari menggunakan mobil.

"AB melakukan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal itu sejak tahun 2017 atau sejak delapan tahun," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka polisi pula menyita satu unit kendaraan mobil, 13 jeriken berisi Pertalite dengan masing-masing 32 liter. Satu jeriken berisi Pertalite dengan jumlah sekitar 20 liter. Satu jeriken berisi Pertalite dengan jumlah 15 liter.

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Media Vietnam beri reaksi setelah Timnas Indonesia U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 2026. Di sisi lain, China justru mendapatkan sanjungan karena keberhasilan meraih tiket ke Piala Dunia U-17 2026.
Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memperlihatkan sikap centilnya yang bikin gemas saat melewati hutan tempat tinggal masyarakat Suku Togutil.
Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Anthony Sinisuka Ginting akan menjalani laga berat melawan Shi Yu Qi.
Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya cara jitu untuk penertiban kios liar yang berada di Bandung, khususnya di jalan Hasan Sadikin. Pedagang ditertibkan KDM
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Siang Berawan, Sore Berpotensi Hujan di Wilayah Tertentu

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Siang Berawan, Sore Berpotensi Hujan di Wilayah Tertentu

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan pada sore hari ini, Rabu (13/5). 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT